Breaking News

Desa Lubuk Pungguk Kecamatan Jangkat Merangin Perangkat Desa Diduga Menerima BLT

Merangin Jambi, Mitramabesnews.id - Desa Lubuk Pungguk Kecamatan Jangkat Merangin Jambi Perangkat Desa Diduga Menerima BLT Hak Masyarakat Tertindas.

Hasil konfirmasi awak media bersama sumber terpercaya 1/12-2025 mengatakan bahwa, perangkat Desa Lubuk Pungguk Kecamatan Jangkat Merangin Jambi diduga menerima BLT Hak Masyarakat Miskin dialih fungsikan untuk kepentingan pribadi.

Perangkat Desa tidak diperbolehkan mendapat bantuan Sosial berupa Bansos, PKH dan BLT, Bansos PKH dan BLT teruntuk untuk masyarakat miskin, karena perangkat Desa tidak memiliki kriteria dalam undang-undang mensos untuk mendapatkan bantuan (Bansos), demikian itu terjadi di Desa Lubuk Pungguk Kecamatan Jangkat Merangin Jambi oknum kadus diduga menerima BLT yang jatahnya sudah di tentukan untuk masyarakat Rp 900(sembilan ratus ribu) per jiwa maksimal 35 orang per Desa.

Untuk di tindak lanjuti kepada BPK, kepada kejaksaan negeri Merangin, kepada DPRD kabupaten Merangin kepada polres Merangin, kepada Inspektorat kabupaten Merangin, agar dapat bertindak dan memanggil Kades Lubuk Pungguk Adi Syutra untuk di minta keterangannya.

Erwin MBS.
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News