Pelalawan Riau,Mitramabesnews.id -PT THIP adalah perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan dan produksi sawit, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar belum juga terealisasi oleh PT THIP terhadap desa Pulau Muda, dan Gambut Mutiara yang berada di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
Sangat memprihatinkan aturan Kementerian dipandang sebelah mata oleh perusahaan tersebut,padahal salah satu pabrik nya berada di wilayah Pelalawan. Aliansi Pemuda Desa Kubangan Pelalawan sudah bersurat ke komisi 2 DPRD Provinsi Riau untuk melakukan Audiensi terhadap pabrik yang tidak tunduk pada aturan Kementerian tersebut.
"Sejak 9 Oktober 2025 kita bersurat namun dibulan 11 dewan kita disibukkan dengan agenda reses, sehingga beberapa kali kita lakukan konfirmasi namun sampai hari ini belum ada kepastian,semoga saja hanya belum teragenda bukan karna kesaktian PT THIP" sebut Muhammad Ali sebagai ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Pelalawan.
Pihak perusahaan telah membuat kelompok-kelompok atau koperasi di desa-desa terkait namun sampai hari ini juga belum ada kepastian dan polanya pun sepertinya tidak tunduk kepada aturan Kementerian.
Pembina Aliansi Pemuda Desa Kubangan Zainal Abidin menambahkan "aturan itu harus terealisasi di masyarakat dan teknis nya pun harus sesuai dengan aturan Kementerian tersebut".
Surat permohonan audiensi dari Aliansi Pemuda Desa Kubangan tersebut disepakati Kepala Desa Pulau Muda, dan Desa Gambut Mutiara serta tanda tangan sepakat masyarakat,artinya masyarakat Pelalawan berharap keberpihakan DPRD Provinsi Riau terhadap masyarakat terkait aturan Kementerian tersebut.
"perusahaan yang tidak mengindahkan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) sebesar 20% dapat dikenakan sanksi, yang dapat mencakup sanksi administratif berat hingga pencabutan izin. Sanksi pidana juga dapat dijatuhkan dalam konteks tertentu, terutama jika pelanggaran tersebut berkaitan dengan tindak pidana di bidang perkebunan". Sebut Muhammad Ali
Sampai hari ini kepastian agenda audiensi belum didapatkan "Januari 2026 kita akan melakukan aksi demonstrasi,jika tak ada lagi yang bisa kita harapkan maka kita sendiri yang harus ambil peran" tutup Muhammad Ali
(Tim)


Social Header