Jakarta, Mitramabesnews.id — Presiden ke-2 Republik Indonesia, H. Muhammad Soeharto, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Penganugerahan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Gelar tersebut diterima secara simbolis oleh Titiek Soeharto mewakili keluarga, sementara Bambang Trihatmodjo, putra ketiga Soeharto, menerima langsung tanda kehormatan dari Presiden Prabowo.
Sepuluh Tokoh Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 2025
Dalam Keppres tersebut, pemerintah menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional tahun ini, antara lain:
Pro Kontra pemberian anugerah jasab Pahlawan dihari pahlawan tahun 2025
Berikut daftar 10 nama yang dianugerahkan sebagai pahlawan nasional hari ini:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Tokoh Jawa Timur Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Tokoh Jawa Tengah Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
3. Almarhumah Marsinah (Tokoh Jawa Timur Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Tokoh Jawa Barat Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Tokoh Sumatera Barat Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Tokoh Jawa Tengah Bidang Perjuangan Bersenjata)
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Tokoh NTB Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Tokoh Jawa Timur Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Tokoh Sumatera Utara Bidang Perjuangan Bersenjata)
10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Tokoh Maluku Utara Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).
Upacara berlangsung khidmat, disaksikan jajaran pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, keluarga pahlawan, dan perwakilan daerah.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan, penganugerahan ini adalah “bentuk penghormatan negara kepada mereka yang berjasa besar dalam membangun dan menjaga keutuhan Republik Indonesia.”
Pemberian Gelar 10 Pahlawan Nasional Dinilai Tepat, Namun Tak Luput dari Kontroversi
" Pemberian gelar kepada 10 pahlawan nasional pada hari ini dinilai sangat tepat dan telah melalui proses seleksi yang sesuai dengan kriteria serta kajian yang mendalam. Proses ini dilakukan setelah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat, tokoh nasional, dan tim penilai pemberian gelar yang dipimpin oleh Bapak Djojon, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dari sepuluh tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional tersebut, dua di antaranya adalah mantan Presiden, yaitu Presiden Soeharto dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Munculnya pro dan kontra atas keputusan ini dianggap sebagai hal yang wajar dalam alam demokrasi.
Sebagai bangsa yang dewasa, kita harus melihat secara objektif bahwa jasa kedua mantan Presiden tersebut terhadap bangsa Indonesia sangat besar. Presiden Soeharto dikenal sebagai Bapak Pembangunan atas perannya dalam memajukan perekonomian nasional, sementara Presiden Abdurrahman Wahid dikenang karena perjuangannya menegakkan demokrasi, pluralisme, dan kemanusiaan.
Terkait adanya kritik terhadap masa pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade, kita perlu melihatnya dengan pikiran jernih. Tidak ada pemimpin atau kepala negara di dunia ini yang sempurna.
Sebagai praktisi senior media dan jurnalis nasional, Solon Sihombing menyampaikan harapan agar semua pihak dapat bersikap legowo dan menghormati keputusan tersebut. Ia menilai, kesepuluh tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional kali ini benar-benar layak, termasuk tokoh buruh Marsinah, diplomat dan mantan Menteri Luar Negeri Prof. Mochtar Kusumaatmadja, serta beberapa tokoh dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Papua (dahulu Irian Barat).
“Saya menyaksikan langsung prosesi penganugerahan melalui siaran JKT TV Nasional. Menurut saya, keputusan Presiden untuk memberikan gelar pahlawan kepada tokoh-tokoh ini sangat tepat dan patut kita syukuri. Mereka semua telah memberikan jasa luar biasa bagi bangsa,” ujar Solon Sihombing menutup pernyataannya.
Keputusan Bersejarah, Tapi Sarat Luka dan Perdebatan
Meski sah secara hukum, keputusan menganugerahi Soeharto gelar Pahlawan Nasional langsung menimbulkan gelombang reaksi keras dari masyarakat sipil dan aktivis hak asasi manusia.
Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) yang terdiri atas KontraS, LBH, dan organisasi HAM lainnya menyebut langkah ini sebagai bentuk “normalisasi pelanggaran sejarah."
“Kemensos telah mengusulkan nama Soeharto dan disetujui Presiden. Ini langkah mengecewakan, meski tidak mengejutkan,” ujar Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, (21/10/2025).
Menurut GEMAS, mengangkat Soeharto sebagai pahlawan berarti mengabaikan pelanggaran HAM berat, praktik otoritarianisme, serta korupsi sistemik yang terjadi sepanjang masa pemerintahannya.
Kritik Tajam dari Kalangan Ulama
Penolakan juga datang dari kalangan pesantren dan Nahdlatul Ulama. KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), Mustasyar PBNU, menegaskan ketidaksetujuannya atas penetapan ini.
“Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” ujar Gus Mus dari kediamannya di Leteh, Rembang, dikutip dari NU Online (9/11).
Ia menilai banyak ulama dan pesantren diperlakukan tidak adil selama era Orde Baru. Menurutnya, penghargaan terhadap figur yang menyisakan luka sejarah justru menimbulkan kegelisahan moral di tengah masyarakat.
🔹 Jejak Soeharto: Antara Pembangunan dan Otoritarianisme
Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun — dari Supersemar 11 Maret 1966 hingga lengsernya pada Mei 1998 akibat tekanan Reformasi.
Ia dikenal sebagai arsitek pembangunan nasional melalui program swasembada pangan, industrialiasi, dan pertumbuhan ekonomi pesat.
Namun, masa pemerintahannya juga diwarnai sejumlah pelanggaran berat:
Pembatasan kebebasan politik dan pers
Pelanggaran HAM pasca peristiwa 1965–1966 dan invasi Timor Timur Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela di birokrasi
Laporan Transparency International (2004) bahkan menempatkan Soeharto sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan dugaan penggelapan dana negara mencapai US$15–35 miliar.
🔹 Istana: “Soeharto Dihormati Karena Jasa, Bukan Politik Masa Lalu”
Juru Bicara Kepresidenan menegaskan, penetapan Soeharto didasarkan pada kontribusinya terhadap pembangunan dan pertahanan negara, bukan glorifikasi kekuasaan.
“Negara menilai Soeharto dari kontribusi besarnya dalam menjaga stabilitas nasional dan pembangunan. Tidak ada niat menghapus sejarah kelam. Penghargaan ini diberikan setelah kajian mendalam oleh Dewan Gelar,” ujar perwakilan Istana.
Menurut pemerintah, setiap pahlawan memiliki sisi terang dan gelap sejarahnya, namun jasa besar terhadap bangsa tidak boleh diabaikan.
Suara Akademisi: “Negara Harus Jujur pada Sejarah”
Sejarawan Dr. Heri Priyatmoko dari Universitas Sanata Dharma mengingatkan bahwa keputusan ini mencerminkan arah baru dalam politik memori nasional.
“Soeharto memang berjasa, tapi juga meninggalkan catatan pelanggaran berat. Mengangkatnya jadi pahlawan tanpa evaluasi kritis berarti menormalisasi kekuasaan tanpa akuntabilitas,” ujarnya kepada media
Ia menilai, penganugerahan ini seharusnya dibarengi dengan rekonsiliasi sejarah yang jujur, bukan penghapusan luka kolektif bangsa.
Antara Penghormatan dan Pertanggungjawaban
Keputusan Presiden Prabowo ini menjadi ujian moral dan politik nasional — apakah bangsa ini sedang menghormati jasa pembangunan atau sedang menutup mata terhadap pelanggaran masa lalu.
Secara hukum, keputusan ini sah. Namun secara etis, banyak kalangan menilai langkah ini berpotensi melemahkan semangat reformasi dan keadilan sejarah.
“Kalau negara ingin benar-benar menghormati pahlawan, bentuk tertingginya bukan gelar, tetapi keberanian menegakkan kebenaran sejarah,” tegas Hendardi, Ketua Setara Institute.
Refleksi: Menghadapi Masa Lalu dengan Kejujuran
Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menjadi cermin bagaimana negara menafsir ulang masa lalunya.
Di satu sisi, pemerintah meneguhkan narasi pembangunan dan stabilitas; di sisi lain, masyarakat sipil menuntut kejujuran dan keberanian untuk mengakui luka sejarah.
Kini bangsa ini dihadapkan pada pertanyaan mendasar:
Apakah pahlawan sejati adalah mereka yang membangun negeri, atau mereka yang berani menegakkan kemanusiaan di atas kekuasaan?
(RI/Red)


Social Header