Breaking News

Ketua Umum AKPERSI Siap Bantu Kejagung Awasi Dana Desa: Kasus Korupsi Kades Meningkat Tajam, Penegak Hukum Kewalahan

Mitramabesnews.id -  23 November 2025 – Kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di Indonesia terus melonjak setiap tahun dan mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi oleh kepala desa menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir, termasuk pada tahun 2025.
 
Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turun, memaparkan bahwa berdasarkan data statistik semester I tahun 2025, sudah tercatat 489 kasus korupsi yang melibatkan kepala desa – jumlah yang melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
 
“Dari tahun 2023 berjumlah 184 kasus, tahun 2024 naik menjadi 275 kasus, dan Januari–Juni 2025 saja sudah mencapai 489 kasus,” ungkap Sarjono saat menghadiri kegiatan di Aula Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Jumat (21/11/2025).
 
Kejagung juga mengeluhkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan di wilayah pedesaan. Kondisi geografis yang luas, jarak antardesa yang jauh, serta akses yang sulit menjadi penghambat utama dalam pengawasan langsung dan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa.
 
AKPERSI SIAP BANTU: PERAN MEDIA SEBAGAI KONTROL SOSIAL
 
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menyatakan kesiapan penuh organisasi untuk mendukung Kejagung dalam pengawasan penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia.
 
Dengan kehadiran AKPERSI yang kini memiliki 33 DPD, 100 DPC, dan lebih dari 1.300 wartawan di berbagai daerah, Rino menegaskan bahwa organisasi ini dapat menjadi mitra strategis bagi Kejagung dalam memberikan laporan awal maupun temuan lapangan terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.
 
“Kami dari AKPERSI siap membantu Kejagung melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial wartawan,” tegas Rino.
 
Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, AKPERSI menemukan banyak desa yang tidak memasang papan informasi terkait anggaran Dana Desa – kondisi yang dianggap sebagai indikasi serius adanya dugaan penyimpangan.
 
“Banyak kantor desa tidak mau memasang papan informasi publikasi anggaran Dana Desa. Ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa tidak ingin dipublikasikan? Ini membuka dugaan adanya penyimpangan yang harus ditelusuri,” ujarnya.
 
AKPERSI AKAN AUDIENSI KE KEJAGUNG
 
Rino menambahkan bahwa dalam waktu dekat AKPERSI berencana melakukan audiensi ke Kejagung RI. Tujuannya adalah meminta arahan resmi mengenai mekanisme pengawasan yang dapat dilakukan oleh jajaran wartawan AKPERSI agar selaras dengan kebutuhan aparatur penegak hukum.
 
“Kami ingin memastikan bahwa kontribusi wartawan AKPERSI dalam pengawasan Dana Desa berjalan sesuai koridor hukum. Kami siap bekerja sama dengan Kejagung untuk memperkuat integritas di tingkat desa,” jelasnya.
 
Dengan meningkatnya kasus korupsi kades setiap tahun dan keterbatasan aparat dalam pengawasan, sinergi antara media, masyarakat, dan penegak hukum dinilai menjadi solusi penting untuk mencegah kebocoran anggaran desa dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan rakyat.
 
Rilis oleh:
Dewan Pimpinan Pusat DPP (AKPERSI)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News