Kerinci Jambi,Mitramabesnews.id - Hancurnya Jembatan Gantung Desa Lubuk Suli kecamatan Dpt 7 Kerinci Perlukan Perhatian Pemerintah Satu Satunya Ruas Jalan Menuju Ke Sawah Yang Terbentang Luas.
Dengan diabsahkan APBD Kabupaten dan APBD Provinsi dan Juga didanai dengan DD (Dana Desa), untuk kesejahteraan masyarakat desa Lubuk Suli yang tidak pilih kasih diharapkan Bupati dan DPRD kabupaten kerinci dapat memperhatikan kondisi jembatan gantung Desa Lubuk Suli yang tidak layak lagi di lewati masyarakat untuk beraktivitas turun kesawah, mayoritas nya masyarakat satu satunya petani padi.
Mekanisme pengangguran: APBD Kabupaten/kota atau provinsi: pemerintah tingkat ll atau l dapat menganggarkan pembangunan jembatan gantung Desa Lubuk Suli jika proyek tersebut dianggap sebagai prioritas pembangunan infrastruktur daerah yang lebih luas,hal ini terjadinya untuk jembatan yang menghubungkan aktivitas petani.
Dana Desa (DD): Desa memiliki kewenangan untuk mengelola dananya sendiri untuk pembangunan infrastruktur lokal bersekala Desa,termasuk jembatan gantung, proyek semacam ini harus didasarkan pada keputusan yang diambil melalui Musyawarah Desa dan di tuangkan dalam rencana dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKP Desa),serta pendapatan dan serta Anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDesa).
Erwin MBS.


Social Header