Breaking News

Marak nya aktivitas peti di desa lubuk bumbun kecamatan Margo tabir kabupaten Merangin

Merangin | Mitramabesnews.id - 
Marak nya aktivitas peti di desa lubuk 
bumbun kecamatan Margo tabir kabupaten Merangin sangat menggila para pekerja Tanpa rasa takut dengan aparat penegak hukum.

Dalam pantawan kami awak media mitramabesnewsid jum,at 5/09/2025 sangat miris aktivitas peti di desa lubuk bumbun  kecamatan margotabir tersebut mereka para pekerja sangat berani melakukan pekerjaan peti di wilayah pemukiman padat penduduk tanpa ada rasa takut sedikit pun kepada aparat penegak hukum.   Kalau di pikir secara logika saja ini ada unsur membiarkan dari pemerintah desa setempat sebab para pekerja peti tersebut bekerja di tempat pemukiman padat penduduk.

Dari olah TKP kami awak media mitramabesnewsid menemu kan salah satu dari warga setempat yang tidak ingin di sebut nama nya dia mengata kan kepada kami bahwa pertambangan emas tanpa izin ( peti ). Ini adalah kepunyaan saudara lihin.
Beliau  bekerja menjadi big bos sudah lama akan tetapi saudara lihin ini tidak pernah tersentuh oleh hukum.

Untuk itu kami awak media mitramabesnewsid.meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas kepada saudara yang nama nya di sebut diatas.jika perlu tangkap mereka karena dampak dari pekerjaan ini sangat berpengaruh kepada keselamatan masyarakat terutama keselamatan nyawa.sudah berapa banyak yang menjadi korban nyawa di kabupaten Merangin akibat  tertimbun secara terpaksa oleh tumpukan tanah di atas lobang mereka bekerja oleh sebab itu.

Awak media Mitramabesnewsid juga menegas kan kepada aparat penegak hukum(APH ). Terutama kepada:
1. Bapak Kapolda provinsi Jambi
2. Bapak Kapolres Merangin Jambi
3. Bapak Kapolsek kota Bangko
4. Bapak Kapolsek kec. Tabir lintas

Agar dapat bertindak tegas kepada para pelaku pekerja ilegal ( peti ). Jangan biar kan mereka leluasa untuk beraktivitas peti  karena pertambangan emas tanpa izin ini sangat merugi kan negara dan rakyat.
 
Atas kerja sama  aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pengusaha peti 
Kami awak media mitramabesnewsid mengucapkan selamat kepada aparat penegak hukum.

Mitramabesnewsid
(ZF)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News