Breaking News

Tambang emas ilegal di Kab. Sanggau memang sulit diberantas karena menjadi mata pencarian bagi sebagian masyarakat

Kalbar | Mitramabesnews.id - 
Tambang emas ilegal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, memang sulit diberantas karena menjadi mata pencarian bagi sebagian masyarakat. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sanggau, khususnya di Desa Samarangkai, Kecamatan Kapuas, telah menimbulkan kekhawatiran akan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.

Dampak Negatif PETI

- Pencemaran Lingkungan: PETI menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang berdampak langsung pada kualitas air dan tanah di sekitar Sungai Kapuas.
- Kerusakan Ekosistem: Aktivitas PETI mengancam kehidupan ribuan warga serta flora dan fauna yang mengandalkan sungai sebagai sumber kehidupan.
- Kerugian Ekonomi: PETI juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Upaya Penanganan

- Penindakan Hukum: Perlu adanya tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI.
- Edukasi dan Pelatihan: Pemerintah perlu memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat tentang dampak negatif PETI dan cara-cara penambangan yang ramah lingkungan.
- Solusi Ekonomi Alternatif: Pemerintah juga perlu memberikan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat yang bergantung pada PETI ¹ ².

Thomas dp 
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News