Kabupaten labuhan batu sumut, team jurnalis dari media mitra mabes bapak ZL sebagai pimpinan umum media mitra mabes news menemukan dua mobil Toyota kijang thn 1990 dengan nopol bk 1218 WC dan bk 1491 rl. yg membawa jerigen yg jumlahnya cukup banyak yg berjenis pertalite yg mengisi di stasiun pengisian BBM SPBU 14.227.350. di negri lama kecamatan bilah hilir kabupaten labuhan batu, temuan ini membuka kemungkinan adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yg merugikan negara dan masyarakat, ketua media mitra mabes news yg turut menginvestigasi sebuah mobil mini bus Toyota kijang nopol bk 1218 WC yg bermuatan jerigen, jenis pertalite adapun sanksi yg di kenakan.
1. Sanksi administratif pencabutan izin usaha denda.
2. Sanksi pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda 60,000,0000,000 milyar dan mengacu pd UUD pasal 55 ayat 1 tentang penimbunan migas, di harapkan kepada pihak yg berwajib agar memberikan tindakan tegas kepada Pertamina yg menjual minyak ilegal.
Kemudian awak media mendatangi Polsek negri lama kecamatan bilah hilir kabupaten labuhan batu utk memberi laporan kepada pihak polsek setempat dan kemudian kami di arahkan ke polres utk membuat laporan.
Pembuat berita: SMR dan team.
Social Header