TAPTENG | Mitramabesnews.id - Di balik Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah, terdapat sejumlah isu serius yang mencuat terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup. Kasus ini berakar dari aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. DMS (Dalanta Marsada Sukses) yang berlokasi di Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung. Kamis, (03/07/2025)
Pabrik tersebut diduga melepaskan limbah berbahaya yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat setempat. Kondisi ini telah memicu keprihatinan dari berbagai lapisan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar pabrik yang terimbas langsung oleh aktivitas industri tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, beredar kabar mencengangkan mengenai dugaan keterlibatan oknum berinisial MR, yang diduga telah menerima kucuran dana senilai puluhan juta rupiah.
Dana tersebut diduga diperoleh untuk menutupi kasus pencemaran lingkungan hidup yang melibatkan limbah PKS PT. DMS.
Keterangan ini diperkuat oleh tangkapan layar percakapan antara pemilik nomor +62813-2489-86xx dan pihak PT. DMS. Pemilik nomor tersebut mengaku sebagai perwakilan dari DPRD Tapanuli Tengah,
"Selamat siang pak Raden, izinkan saya berbicara dari DPRD Tapteng, menindaklanjuti sidak anggota komisi C DPRD Tapteng ke PT. Dalanta Marsada Sukses," demikian pesan yang disampaikan oleh pemilik nomor ponsel tersebut.
Dalam tangkapan layar lain, menggunakan nomor yang berbeda dan menampilkan foto profil dari oknum DPRD Tapteng yaitu +62812-3432-93xx, terlihat jelas sejumlah bukti transfer yang diduga sebagai upaya suap guna menutupi isu pencemaran lingkungan hidup ini.
Bukti transfer tersebut mencatat sebanyak 10.000.000 yang diterima oleh pemilik rekening berinisial MR . Transaksi pertama terjadi pada tanggal 02/06/2025, menggunakan Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 063301005810xx.
Anehnya, hanya selang satu hari, pada 3 Juni, rekening yang sama kembali menerima transferan senilai 10.000.000, yang semakin memperkuat anggapan adanya konspirasi dalam menutupi masalah serius ini.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada humas PT. DMS, inisial RS, dia mengungkapkan ketidakpahaman tentang bukti transfer ini. "Kalau itu saya kurang paham, Pak,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Willy Saputra Silitonga, Ketua Komisi C DPRD Tapteng, yang dihubungi melalui Famoni Gulo, menyatakan bahwa sampai saat ini kebenaran mengenai bukti transfer tersebut belum terverifikasi.
Namun, dia menegaskan bahwa ada oknum yang mengaku sebagai anggota DPRD Tapteng yang berusaha menghubungi pihak PT. DMS untuk membahas isu ini.
"Terkait bukti transfer tersebut belum diketahui kebenarannya, namun diduga ada oknum yang mengaku-ngaku dari anggota DPRD Tapteng menghubungi pihak PT. DMS." Terangnya (2/7).
Di sisi lain, Ketua Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON), Jasman Julius Mendrofa, Melalui Humas IJON, Rahmat Mendrofa mengungkapkan bahwa terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup PT. DMS, langkah-langkah akan segera diambil. Dia menyatakan,
"Kami akan mengutus perwakilan IJON untuk menyampaikan keluhan masyarakat kepada Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution." Tandasnya.
Sebelumnya, menurut warga yang berhasil ditemui Surtiyani Tinambunan mengatakan, sebelumnya sungai Aek Sitabeak yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari lokasi kolam limbah PT. DMS, tepatnya di bawah jembatan dekat pinggir jalan besar, biasanya kalau musim kemarau sungai itu dipergunakan oleh warga sekitar untuk mandi dan menyuci.
"Namun saat ini sungai tersebut tidak bisa dipergunakan lagi karena bau dan berwarna coklat kehitaman, diduga akibat limbah cair dari perusahaan yang dibuang sembarangan melalui pipa ke parit pembatas lahan pabrik dan perkebunan warga, yang kemudian mengalir menuju sungai Aek Sitabeak," ujarnya, sabtu (7/6/2025).
Ia mengungkapkan, kolam limbah cair PT. DMS itu rentan terhadap longsor karena dindingnya terbuat dari tanah. Bukan itu saja, kolam limbah cair tersebut pernah meluap dan menggenangi sawah masyarakat dan miliknya, yang mengakibatkan gagal panen.
"Sawah saya dan sawah masyarakat lainnya, pernah gagal panen akibat meluapnya kolam limbah itu sewaktu hujan deras. Walau perusahaan tersebut membayar ganti rugi pada waktu itu, namun sawah yang kami kelola saat ini sudah tidak seperti sediakala. Awalnya tanaman padi subur, tapi lama kalamaan daunnya menguning dan mati," keluhnya.
Keluhan warga tersebut, dibenarkan oleh Kaur Umum Desa Simpang Tiga Lae Bingke Rosmawati Tumanggor, saat ditemui dikediamannya, sekitar 300 meter dari lokasi Pabrik PKS PT. DMS.
Menurut Rosmawati, hal yang wajar bila warga masyarakat merasa cemas dan resah. kolam limbah cair perusahaan itu; hanya dipisahkan parit kecil dengan lahan warga.
"Belakangan ini ada beberapa orang warga Desa Simpang Tiga Lae Bingke yang mengeluh dan merasa resah, karena limbah cair perusahaan tersebut mengeluarkan aroma bau busuk dan mendatangkan banyak lalat, apalagi saat tangkai kosong (Tangkos) itu dijemur baunya sangat menyengat sampai disini," tuturnya, (SL/Ijon).
Social Header