Labuhanbatu | Mitramabesnews.id - Pelaksana tugas (Plt) Disporabudpar Muhammad Anugrah Perdana S.STP, menyampaikan guna memberikan rasa nyaman dan aman untuk masyarakat dalam melintasi jalan di seputaran kota Rantauprapat, Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas DLH, Dishub, BPBD dan Disporabudpar melakukan pemangkasan pohon pelindung.
“Kegiatan pemangkasan pohon pelindung ini adalah instruksi dari Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, dalam upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Plt Disporabudpar Muhammad Anugrah Perdana S.STP, saat meninjau langsung pemangkasan pohon pelindung, di seputaran Lapangan Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Minggu (12/7).
Menurutnya, pemangkasan pohon pelindung dianggap penting karena untuk keselamatan warga masyarakat dari hal-hal yang tentunya tidak kita inginkan.
“Pemangkasan ini difokuskan pada pohon-pohon yang dinilai berpotensi membahayakan, terutama yang memiliki kemiringan yang cukup ekstrim dan sudah lapuk,” ungkapnya.
Muhammad Anugrah Perdana S.STP atau sering disapa “Dana”, menjelaskan kegiatan ini sudah berjalan mulai tanggal 10 sampai saat ini tanggal 12 Juli 2025, dan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Labuhanbatu terhadap keselamatan masyarakat.
“Artinya, sudah 3 (tiga) hari ini Pemkab Labuhanbatu melaksanakan pemangkasan pohon pelindung di seputaran jalan perkotaan Rantauprapat, hal ini demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Dana juga menghimbau kepada masyarakat jika melihat pohon - pohon yang dianggap sudah sangat membahayakan pengguna jalan agar segera melaporkan ke dinas terkait.
“Saya minta kepada seluruh elemen masyarakat jika melihat pohon pohon dipinggir jalan yang dirasa sudah sangat layak untuk di pangkas, silahkan sampaikan kedinas DLH, BPBD atau Disporabudpar. Pasti laporan tersebut akan cepat ditindaklanjuti,” tutupnya.
(Ahmad Idris)
Social Header