Breaking News

Bupati Sampaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024


Labuhanbatu | Mitramabesnews.id - Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM melalui Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe menyampaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (3/7).

Sekda mengatakan Ranperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten labuhanbatu tahun 2024, yang disampaikan kepada DPRD kabupaten labuhanbatu merupakan amanat pasal 320 ayat (1) undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Undang - undang tersebut menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (Enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Sekda.

Dijelaskan, Sekda, pendapatan daerah kabupaten labuhanbatu pada tahun 2024, ditargetkan adalah sebesar Rp 1.534.967.432.085,- sedangkan realisasinya Rp. 1.396.402.650.640,45,- atau 90,97 %. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.263.103.441.594,- direalisasikan sebesar Rp. 1.163.622.703.987,- atau 92,12%. Dan lain - lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp. 18.000.000.000,- direalisasi sebesar Rp. 16.008.834.435,- atau 88,94%.

Lebih lanjut, sekda menjelaskan belanja daerah kabupaten labuhanbatu pada tahun anggaran 2024 direncanakan Rp. 1.569.493.277.840,- direalisasi sebesar Rp. 1.398.828.896.920.84,- atau 89,13%.

Sedangkan belanja operasional, kata Sekda, ditetapkan pada APBD Tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.179.590.677.174,- sedangkan direalisasikan sebesar Rp. 1.072.921.040.306,92,- atau 90,96%. Untuk belanja modal sebesar Rp. 225.315.140.810,- sedangkan realisasinya sebesar Rp. 166.992.317.300,92,- atau 74,12%.

Untuk belanja tidak terduga, sambung Sekda sebesar Rp. 3.961.676.756,- sedangkan realisasinya sebesar Rp. 311.022.100. atau 7,85 %. Belanja transfer sebesar Rp. 160.625.783.100,- sedangkan realisasinya Rp. 158.604.517.213,- atau 98,74%. Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, dimana realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 34.556.282.755,17,- berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023 dan pengeluaran pembiayaan direalisasikan sebesar Rp. 0.00 (Nol Rupiah) dengan demikian terdapat surplus pembiayaan daerah sebesar Rp. 34.556.282.755,17,-.

“Dari penjelasan yang telah disampaikan baik mengenai pendapat daerah, belanja daerah maupun biaya daerah, maka struktur Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten labuhanbatu tahun anggaran 2024 sebagai berikut 1. Jumlah realisasi pendapatan daerah Rp. 1.396.402.650.640,47,-. 2. Jumlah realisasi belanja daerah Rp. 1.398.828.896.920,84-. 3. Defisit anggaran Rp. - 2.426.246.280,37,-. 4. Pembiayaan Rp. 34.556.282.755,17,-,” ujarnya.

Menutup sambutannya, sekda menyampaikan demikianlah secara garis besar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten labuhanbatu tahun anggaran 2024, kami menyadari bahwa penjelasan terkait dengan materi dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota dewan yang terhormat.

“Oleh karena itu, kami serahkan pembahasannya lebih lanjut pada sidang - sidang berikutnya, kemudian bersama ini juga disampaikan dokumen Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten labuhanbatu tahun anggaran 2024 untuk dibahas secara menyeluruh oleh dewan yang terhormat,” tutupnya.

Rapat dilanjutkan dengan Tanggapan Lintas Fraksi, yang dibawakan oleh Fraksi NasDem Suriyanto menyampaikan 4 poin penting. Salah satunya,  bahwa Ranperda APBD tahun anggaran 2024 diharapkan dapat terwujud sebagai dinamika dan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui berbagai masukan, baik melalui musrembang, reses anggota DPRD serta ruang parsisipasi publik lainnya yang dapat memotret kondisi rill kebutuhan pokok dan prioritas masyarakat dengan memegang prinsip-prinsip keuangan daerah untuk dapat melanjutkan pembangunan - pembangunan yang ada di kabupaten labuhanbatu.

Turut unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten ll Ikhramsyah Putra, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, Para Pimpinan OPD dan Insan Pers.

(Ahmad Idris)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News