Breaking News

Wakil Walikota Dumai Sugiyarto Mensosialisasikan Produk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit ( SIMRS )

Dumai | Mitramabesnews.id - Wakil Walikota Dumai Sugiyarto berkunjung ke  Rumah Sakit Umum  dr.Suhatman,MARS ( RSUD ) dalam rangka mensosialisasikan Produk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit ( SIMRS ) yang bertempat di RSUD dr.Suhatman Jalan Tanjung Jati No.4 Buluh Kasab  Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau , Selasa ( 3/06/2025 ).

Dalam era globalisasi , Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit ini sangat dibutuhkan oleh setiap Rumah Sakit Umum maupun Rumah Sakit Swasta lainnya . Kegunaan dari Sistem SIMRS ini untuk menginput data pasien , waktu berobat , Nomer BPJS nya  dan data untuk rujukan pasien agar mempermudah manajemen yang ada di Rumah Sakit tersebut.

Dalam kunjungan Wakil Walikota ke RSUD dr.Suhatman Dumai, dr.M.Hafiz dan Stafnya mendengarkan paparan terkait dengan Sistem Informasi Rumah Sakit yang disebut SIMRS yang terkait didalamnya Rekam Medis elektronik sesuai dengan Permenkes No.26 Tahun 2022 . Sistem ini wajib dimiliki oleh setiap Rumah Sakit Umum pada masa sekarang ini. 

RSUD dr.Suhatman Dumai sudah lama mempunyai sistem ini sejak Tahun 2010 yang silam , tetapi tidak secanggih sistem pada masa sekarang  , misalnya dulu RSUD masih memakai sistem manual dan data tidak tersimpan di komputer ,tetapi dengan adanya sistem SIMRS ini akan sangat memudahkan tentunya.

Dalam kesempatan ini dr.M.Hafis mengatakan ," Semua Rumah Sakit masing-masing  mempunyai Aplikasi sendiri , antara Rumah Sakit tidak berhubungan atau konekting , itulah gunanya BPJS Kesehatan yang ada di mobile JKN yang dimiliki oleh setiap pasien , misalnya awalnya berobat di Rumah Sakit Awal Bros , tanggal berobatnya , diagnosanya dan ini semua dapat diperoleh di Rumah Sakit Umum  dan ada aksesnya." paparnya.

Sistem SIMRS ini menyangkut didalamnya hasil Laboratorium , kondisi pasien yang tidak bisa di akses oleh siapapun dan hanya bisa digunakan oleh pihak Rumah Sakit karna bersifat privasi dan rahasia,  pihak Rumah Sakit punya wewenang  untuk menjaga keamanan data pasien tersebut . Sistem ini apabila yang akan masuk harus menggunakan sidik jari , yang mana dokter dan perawat mempunyai pasword masing-masing , bahkan pihak manajemen pun tidak bisa masuk.

Kemudian apabila keluarga pasien membutuhkan rekam medis tentang penyakitnya  dan minta di print cetak harus disertai tanda tangan dari pihak keluarga pasien atau pasien itu sendiri karna ini adalah hak dari pasien .

Sistem Informasi yang digunakan sebelumnya oleh pihak Rumah Sakit Umum dr.Suhatman berasal dari daerah Cilacap , tetapi untuk Sistim yang akan mulai di pelajari ini berasal dari daerah Semarang.

Sistem SIMRS hanya bisa dilihat oleh  Kementerian Kesehatan yang sifatnya sebagai Bank Data, itupun hanya diagnosa dan data pasien seperti nama , jenis kelamin , umur pasien , tempat tinggal dan lain sebagainya dan sistim SIMRS ini memberikan kemudahkan dalam hal klaim BPJS Kesehatan , Asuransi , dan fasilitas yang di dapat dalam pengobatan yang terkadang dengan memakai tulisan tangan tidak terbaca atau kena air menjadi rusak..dengan adanya sistem ini data bisa tersimpan rapih di dalam komputer.

Dalam sosialisasi sistem ini dr.Ridho sebagai Kepala Dinas Rumah Sakit Umum dr.Suhatman mengatakan," Sangat mendukung sekali dengan sistem ini , dan saat ini kami dalam tahap pengembangan lanjutan atas sistem tersebut ," Ucapnya.

dr.M Hafiz sebagai seorang dokter mempunyai tanggapan ," Untuk perkembangan rumah Sakit sistem ini sangat mendukung dan semua sudah mempunyai tugas dan peran masing-masing serta evaluasi terus kita jalankan dan berharap setiap 2 ( dua ) Minggu kita rutin ,sudah sampai tahap manakah , integritasnya , dan apa saja kendalanya harus tetap kita pantau ," jelasnya dr.M.Hafis.

Kunjungan diakhiri dengan ramah tamah dan sesi fhoto bersama .

Fitri ( Kaperwil Riau )
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News