Breaking News

Tewasnya Seorang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Di Desa Sungai Putih E 1, APH Aparat Penegak Hukum Sektor Polres Merangin Tutup Mata


Merangin, Jambi | Mitramabesnews.id - Tewasnya Seorang Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI) Di Desa Sungai Putih E 1 APH Aparat Penegak Hukum Sektor Polres Merangin Tutup Mata Di Minta Jenasah korban Untuk Di Otopsi.

Hasil konfirmasi jurnalis awak media dengan sumber terpercaya 28/06-2025 seorang pria tewas berinisial AT di kawasan Blok H Desa sungai Putih E 1 Kecamatan Bangko Barat Merangin Jambi sekitar jam 10 30 WIB.

Seorang korban berinisial Atok Ireng  juga merupakan warga desa sungai putih E 1 RW 7,saat kejadian korban tengah sedang beraktivitas dalam pertambangan PETI Penambangan Emas tanpa izin di Blok H kawasan desa sungai putih E 1 Kecamatan Bangko Barat Merangin Jambi.

Sementara penilik Tambang tersebut diduga Milik mantan DPRD berinisial SA,agar APH Aparat penegak hukum dapat bertindak tegas atas pertanggungan jawab pemilik Tambang Emas tanpa izin ini, dapat di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seperti yang terjadi, saat di evakuasi saudara Atok Ireng dari timbunan longsor tersebut ternyata tidak bernyawa lagi,sementara kejadian ini di sembunyikan atau di tutup tutupi oleh pemilik Tambang atau tidak mau di hebohkan.

Dengan adanya berita ini di minta kepada Polda Jambi, kepada polres Merangin, kepada kejaksaan negeri Merangin Jambi agar dapat bertindak tegas dan akuntabel.

Erwin MBS.
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News