Tembilahan | Mitramabesnews.id - Keluarga almarhumah Ibu JARIAH seorang Buruh Tani peserta BPJS Ketenagakerjaan, menerima Santunan Kematian Sebesar Rp 42 juta. Santunan tersebut diserahkan Menyusul Wafatnya almarhumah beberapa waktu lalu dan disampaikan dalam rangkaian acara Pengajian 40 hari di kediaman keluarga di Jalan Bersama Ujung Parit 10, Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan.
Acara tersebut turut dihadiri Chairul Huda, SE (Penggerak Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan), Tokoh masyarakat, dan Warga sekitar.
Dalam kesempatan itu, Ahli Waris menyampaikan rasa Syukur dan Mengungkapkan Bahwa Bantuan Tersebut Sangat Membantu Keluarga.
"Alhamdulillah, Uang santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini kami gunakan untuk Membiayai Proses Pemakaman, Membuat Galang Kubur Almarhum, Dan Untuk Mengadakan Pengajian Almarhumah Mulai dari hari pertama meninggal, Sampai Dengan Pengajian 40 hari, dan Insya Allah akan digunakan juga untuk Pengajian 100 hari Nanti nya," ujar ahli waris almarhumah kepada perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak keluarga mengakui bahwa mereka Sebelumnya tidak Menyangka manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa sebesar dan secepat itu dirasakan.
Setelah kegiatan Pengajian selesai, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Kepada Warga sekitar Mengenai Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja sektor informal seperti Buruh Tani dan Pekerja harian lepas Lain Nya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir Bapak Wahyu Wibowo Menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Terus Berkomitmen Untuk Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada Seluruh Pekerja Indonesia, Khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir tanpa memandang jenis pekerjaan atau status Sosialnya.
"Kami Menghimbau Masyarakat pekerja Sektor informal Seperti Petani, Pedagang,Nelayan,,Tukang Bangunan,Buruh Bongkar Muat,Tukang Ojek,Kurir, Sopir, Penambang Pompong dan Pekerja Informal Lain Nya untuk Pro Aktif ikut Mendaftarkan diri Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Indragiri Hilir Atau Melalui Penggerak Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan ini adalah Bukti Nyata Bahwa Negara hadir Memberikan Perlindungan Sosial dan Kepastian bagi Keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN...KERJA KERAS BEBAS CEMAS..!!!
PASTI AMAN... PASTI CAIR...PASTI TENANG..
INFORMASI, SOSIALISASI PROGRAM & PENDAFTARAN PESERTA, TELPON/WA.085264810672.
(Heriansyah)
Social Header