Breaking News

Penolakan warga Merbau dan sekitarnya Menguat: Kanal PT GIN dan PT SAL Dikhawatirkan Cemari Sungai dan Rusak Ekosistem


INDRAGIRI HILIR | Mitramabesnews.id - Rencana pembangunan kanal sebagai solusi banjir di Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mendapat penolakan dari warga di tiga desa sekitar. Kekhawatiran utama warga mencakup potensi pencemaran lingkungan dan hilangnya mata pencaharian nelayan.

Sosialisasi proyek kanal ini digelar pada Senin (2/6/2025) di Aula Dusun Simpang Buluh, Desa Teluk Merbau. Acara dihadiri oleh Camat Gaung Ns. Matzen, S.Kep., M.Si., MM.Kes, Kapolsek Gaung Iptu Andrianto, S.H., M.H., Bhabinkamtibmas dan Kanit Intelkam Polsek Gaung, kepala desa dari Teluk Merbau, Batang Tumu, dan Sepakat Jaya, serta tokoh agama, pemuda, kelompok nelayan, PKK, dan sekitar 200 warga dari tiga desa.

Dalam sambutannya, Camat Gaung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Bupati Indragiri Hilir pada 26 Mei 2025, yang membahas penanganan pasca-banjir di Lahang Hulu.

"Ada dua titik rencana kanal, yaitu Parit 9 Kanan dan Parit 14 Kanan. Parit 9 akan ditembus ke Parit Basian Desa Teluk Merbau dan dilengkapi tanggul di kiri dan kanan. Harapannya bisa mengurangi debit air di Lahang Hulu," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proyek ini telah melalui kajian teknis oleh sejumlah OPD seperti Dinas Perkebunan, PUPR, DLHK, dan Satgas Penanganan Banjir. Camat berharap masyarakat bisa bersatu mendukung program pemerintah.

Kapolsek Gaung, Iptu Andrianto, menegaskan pentingnya sosialisasi agar tidak terjadi kebingungan saat alat berat mulai bekerja.

“Kanal akan dibuat tanggul di kiri dan kanan. Jika nanti terbukti berdampak buruk bagi masyarakat atau lingkungan, pemerintah siap menutupnya kembali,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pencemaran lingkungan merupakan pelanggaran hukum, dan penindakan akan dilakukan jika ditemukan limbah berbahaya.

Kepala Desa Teluk Merbau menyatakan belum mengambil keputusan karena ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat.

“Dalam RDP di DPRD pada 19 Maret lalu, saya usulkan Parit 6 sebagai lokasi. Tapi dalam rapat lanjutan di kantor bupati muncul tambahan titik Parit 6, 8, 9, dan 14. Maka hari ini saya mendengarkan masyarakat dulu,” ujarnya.

Penolakan datang dari nelayan Desa Sepakat Jaya dan Batang Tumu. Mereka menilai kanal berpotensi membawa limbah sawit dan mencemari sungai.

“Kalau air dari kanal ini masuk ke daerah kami, apalagi musim hujan, arusnya deras dan ikan sulit dicari. Kami menolak,” ujar seorang nelayan dari Sepakat Jaya.

Perwakilan nelayan Batang Tumu menyebut kita lihat daerah yang terdampak dari limbah pabrik sagu. “Udang sudah hilang, apalagi kalau limbah sawit. Kami hidup dari sungai, puluhan nelayan akan kehilangan mata pencaharian,” tegasnya, disambut dukungan warga yang hadir.

Seorang warga Dusun simpang buluh mempertanyakan apakah ada kemungkinan proyek dibatalkan jika seluruh warga menolak.

Kapolsek merespons bahwa pertanyaan tersebut sangat baik. “Kalau ini memang aspirasi masyarakat, tentu harus ditimbang dan didengarkan oleh pemerintah,” ujarnya. Ia menegaskan kembali bahwa pencemaran tidak bisa dikompromikan secara hukum.

Warga juga menyoroti kualitas tanggul yang akan dibangun di atas tanah gambut yang dianggap rawan jebol. Mereka juga menyayangkan bahwa survei teknis tidak menyentuh seluruh desa terdampak, sehingga potensi banjir di wilayah mereka luput dari perhitungan.

“Masyarakat di tiga desa ini hidup sebagai nelayan, tidak punya kebun. Kalau sungai tercemar, air asin bercampur air tawar, semua ikan dan udang akan habis. Laut adalah kebun kami,” ujar salah seorang warga.

Warga desa teluk Merbau selain menolak juga menyarankan agar pemerintah desa lahang hulu melakukan pengerukan sungai desa lahang hulu dari desa lahang tengah sampai ke hulu sungai, sebelum mencari alternatif lain, mereka menilai sungai lahang hulu itu sudah dangkal dan penuh dengan semak di kiri dan kanan sungai. 

Hingga berita ini di terbitkan belum ada kesepakatan solusi banjir dari warga desa teluk Merbau yang diduga di sebabkan pembuangan air kanal PT.GIN dan PT.SAL. 

(Heriansyah)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News