TAPTENG | Mitramabesnews.id - Isu dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh Pabrik Kelapa Sawit PT. DMS (Dalanta Marsada Sukses), di Desa Simpang tiga Lae bingke, Kecamatan Sirandorung kini mulai redup, tetapi dampak yang ditinggalkannya masih dirasakan oleh masyarakat setempat tanpa adanya penindakan nyata dari pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah. Sabtu, (21/6/2025).
Sebelumnya, masalah ini menarik perhatian publik secara luas, sehingga Komisi C DPRD Tapteng meminta pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah menutup sementara pabrik tersebut hingga dilakukan falidasi terbuka dan transparan secara administrasi maupun teknis.
“Sampai saat ini, kami belum menerima informasi jelas mengenai izin dan hasil laboratorium limbah dari perusahaan tersebut. Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Srirahayu, selaku kepala tata usaha, mengklaim bahwa semua dokumen penting saat ini berada di Medan," kata Famoni dari Fraksi PDIP beberapa waktu lalu.
Bukan hanya pihak politik yang angkat bicara; sejumlah masyarakat juga mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap dampak yang ditimbulkan oleh dugaan pencemaran lingkungan hidup tersebut.
Salah seorang warga yang berhasil ditemui, Mirna Simbolon, mengeluhkan polusi udara yang merugikan kesehatan mereka.
"Dulu, udara di Desa kami ini asri dan segar, tetapi semenjak berdirinya perusahaan itu, udara di sini sudah tidak sehat lagi. Kami jadi cemas, terutama anak-anak yang sering bermain di luar," ungkapnya.
Mirna kemudian melanjutkan, "Kolam limbah cairnya mengerikan, warna airnya hitam kecoklatan dan bau sangat menyengat. Sementara itu, limbah Tangkai Kosong (Tangkos) juga mendatangkan jutaan lalat yang sangat mengganggu," katanya.
Surtiyani Tinambunan, warga lainnya, juga menyuarakan keprihatinan serupa. Ia dengan tegas menjelaskan,
"Dari kolam terakhir, pihak perusahaan membuang limbahnya melalui saluran pipa yang mengalir menuju Sungai Sitabeak. Sekarang, air sungai itu sudah tidak dapat digunakan lagi untuk kebutuhan mandi dan mencuci; warna airnya sangat gelap kecoklatan dan mengeluarkan bau busuk, jelas terlihat akibat limbah pabrik yang tidak bertanggung jawab," ujar Surtiyani.
Mirisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan konkret dari pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah terkait keluhan beberapa masyarakat yang terabaikan.
Ironisnya, di tengah isu mencuatnya pencemaran tersebut, diduga Kasat Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) justru memilih untuk mengadakan pertemuan terselubung dengan pihak PT. DMS, yang berlangsung di salah satu kedai kopi ternama di Jl. Diponegoro, Ps. Belakang, Kota Sibolga, pada (11/6/2025) lalu.
Dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut kepada Kasat POL PP Tapteng, inisial HS, melalui pesan WhatsApp, sayangnya, upaya untuk mendapatkan klarifikasi menemui jalan buntu dan tidak mendapatkan respon. (21/6).
Mengutip pernyataan Masinton Pasaribu, Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, "Pemerintah ada, namun tidak hadir," Imbuhnya. (SL/Ijon).
Social Header