TAPTENG | Mitramabesnews.id - Sejumlah orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 156303 Sibuluan II, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah merasa resah dan geram dengan adanya dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah. Mereka menyampaikan keluhan ini kepada beberapa awak media. Sabtu, (14/6/2025).
Dugaan pungutan liar ini terkait dengan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi dukungan pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu. Selain itu, pengurusan Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) juga menjadi sumber keluhan di kalangan orang tua.
"Saya diminta membayar Rp 50.000 saat mencairkan PIP, dan ketika saya mencoba menyerahkan Rp 35.000, pihak sekolah menolak," kata BJ, salah satu orang tua murid.
BJ menambahkan bahwa pungutan tersebut tidak hanya terjadi saat pencairan PIP, tetapi juga untuk mengurus Kartu NISN dengan biaya Rp 30.000 per siswa. "Ini merupakan tekanan tambahan di tengah ekonomi yang sulit," ungkapnya.
Sementara itu, Pormin Simatupang, kepala sekolah SDN 156303, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pungutan tersebut.
"Seingat saya, tidak ada kegiatan pungutan seperti itu, tetapi saya akan menindaklanjuti dan mengonfirmasi informasi ini lebih lanjut," tutupnya.
(SL.L)
Social Header