TAPTENG | Mitramabesnews.id - Oknum Kasat Pol PP Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan inisial HS mengancam akan mempolisikan wartawan terkait pemberitaan mengenai pertemuan HS dengan Humas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. DMS, inisial PS. Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah kafe di Kota Sibolga. (11/6/2025).
Menurut informasi yang diterima, HS mengancam akan melaporkan wartawan ke kepolisian karena menganggap pemberitaan yang sudah terbit tidak akurat.
"Saya sudah mengumpulkan bukti terkait pemberitaan yang sudah beredar, tunggu saya laporkan ke kepolisian dan kita bertemu di kantor polisi nanti." Ketusnya melalui panggilan WhatsApp. (23/6).
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi mengenai pertemuan dengan PS, HS tidak memberikan respon sama sekali. Bahkan, nomor WhatsApp dari awak media yang melakukan konfirmasi diblokir. Salah satu awak media menjelaskan,
"Terkait berita yang sudah terbit menyangkut pertemuan HS dan PS, sudah saya konfirmasi sama HS melalui pesan WhatsApp, namun beliau tidak memberikan tanggapan, malah nomor saya diblokir hingga saat ini." Kata RM.
Sejumlah awak media menganalisis bahwa ancaman HS tersebut dapat dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers. Mereka menyatakan,
"Kami menduga ancaman tersebut merupakan pembungkaman terhadap insan pers dalam menjalankan tugasnya, yang notabenenya dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers." Kata RM dan diaminikan sejumlah awak media lainnya.
(SL/ijon)
Social Header