Serang, Banten | Mitramabesnews.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) DPD Banten menyoroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sekretaris DPD Banten, Sonny Farade, menyatakan bahwa proses SPMB harus transparan dan akuntabel untuk mencegah adanya praktik jual beli bangku.
"SPMB 2025 harus menjadi contoh bagi proses seleksi lainnya. Kami tidak ingin ada oknum ketua panitia, kepala sekolah, dan guru yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan praktik jual beli bangku," kata Sonny Farade dalam konferensi pers di Kantor DPD Banten, Serang.
Sonny Farade menambahkan bahwa LSM Trinusa akan mengawasi proses SPMB 2025 dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara transparan dan adil. "Kami tidak akan membiarkan ada oknum yang mencoba memanfaatkan proses ini untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten diharapkan dapat memastikan bahwa proses SPMB 2025 berjalan secara transparan dan akuntabel, serta mencegah adanya praktik jual beli bangku. Masyarakat juga diharapkan dapat mengawasi proses ini dan melaporkan jika ada indikasi kecurangan.
Dengan demikian, LSM Trinusa DPD Banten berharap bahwa SPMB 2025 dapat menjadi contoh bagi proses seleksi lainnya dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara adil dan transparan. (Suryadirja)
Social Header