Rokan Hilir | Mitramabesnews.id - Tim aliansi warga daerah dan warga yang mempunyai kepentingan , tanah lahan garapan dengan kelompok tani KM. 26 , desa Sei Pinang, kecamatan Kubu Babusalam, kabupaten Rokan Hilir, propinsi Riau, jumat 28/6/2025. butuh tranparan penyelesaian konflik.
Terkait dengan hal ini saudara ""Mardi alias Bagol ""mantan Rt, 05, hadir di lokasi tanah milik orang tua kandungnya dan hadir juga keluarga besar pak ""Timbul Persada Sipayung""dari daerah Serdang Bedage, propinsi Sumatera Utara, (Sumut), dirinya sudah beberapa minggu hampir satu bulan penuh, tujuanya untuk menyelesaikan dan minta kepastian serta mediasi pihak yang berkompentan sesegera mungkin tuntas dan jelas titik gamblangnya tentang tanah tersebut.
Selanjutnya dalam kronologi tanah lahan yang dimaksud, ditegaskan bahwa saudara ""Tomi""(pak Rt, terkini).dan mantan Rt, 05, saudara ""Mahdi alias Bagol"", mereka (Tomi dan Mahdi), saat mengontrol areal tersebut sudah tidak ada melihat , sebagai pembatas tanah lahan tersebut seperti ""Parit""untuk atau garis titik ""nol""lenyap entah kemana keberadaanya, ""ucap""mereka kepada rombongan berbagai media cetak dan online seperti diantaranya media Mitramabesnews.id
Juga perlu digaris bawahi jika dan walaupun hal ini dengan maksud tapal garis batas lenyap, namun hal ini drastis sebagai bukti fisik persoalanya masih ada tanah lahan milik sebuah yayasan pesantren ""Kubu Babusalam"" masih ada pada letak dalam posisi berkelang beberapa ratusan meter, kok.!..""ucap "" saudara ""Timbul Persada Sioayung""saat proses jejak solusi di lapangan atau diareal yang dimaksud.
Dengan demikian harapan dari duga korban , kepada jajaran pemerintahan desa Sei Pinang, atau desa yang tersebut, supaya dapat menyelesaikan secara azas, dan jikapun persoalan ini tidak ada titik penyelesaianya maka persoalan tanah lahan tetsebut akan kita bawa ke jalur hukum sesuai koridornya, akhiri ""tandesnya"" Timbul Persada Sipayung""dari sana Mitramabesnews.id mengabarkan (Kabiro : Rohil: Legimen Mbs)
Social Header