Inhil | Mitramabesnews.id - Pada hari Jum'at tanggal 13 Juni 2025, Pukul 22.00 Wb , bertempat di wilayah Hukum Polsek Keritang, telah di laksanakan giat Patroli KRYD dalam Rangka mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas.
Adapun Giat Patroli KRYD ini dipimpin oleh Ps. Kanit Provost Aiptu Susilo Candra dan dua Personil Polsek Aipda Muhammad Arsyad dan Briptu Alexander SH.
AKP RAMLI SAMOSIR mengatakan bahwa dalam giat KRYD ini dengan target sasarannya adalah “Mendatangi tempat- tempat keramaian yang dijadikan sebagai sarana berkumpul nya para pemuda, anak anak remaja dan masyarakat sekitarnya”. Ujar Kapolsek
Menghimbau kepada masyarakat apabila terdapat unsur Premanisme yang dilakukan oleh seseorang/kelompok seperti pemerasan, mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban masyarakat agar segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Keritang.
Mengingatkan dan menghimbau kepada para pemuda dan anak remaja agar tidak membawa sajam, mengkonsumsi miras, minuman Tuak, minuman Oplosan, Narkoba serta menjauhkan diri dari penyalahgunaan obat-obatan yang menimbulkan ketergantungan. Pungkasnya
[HR]
Social Header