Breaking News

Desak Polres Rohil Segera Tanggapi Dan Tahan Diduga Pelaku Pengeroyokan Di Rohil Oleh Korban Dan Keluarga


ROKAN HILIR | Mitramabesnews.id - Nurmin warga masyarakat yang beralamat di Jl.Rukun Sentosa RT,008 RW,003 Kelurahan Cempedak Rahuk kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau ini mengaku sebagai Korban Pengeroyokan yang  terjadi pada hari Senin tanggal 7 April 2025.”

Dilansir dari media online EL KPK Riau,  Peristiwa kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pada pihak yang berwajib Polres Rokan Hilir (Rohil) pada hari Selasa satu hari setelah kejadian,semua apa yang saya alami sudah diterangkan didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kemudian semua bukti – bukti termasuk video saat terjadi Pengeroyokan pun sudah ada ditangan Penyidik.”Jelas Normin.”Minggu 1 Juni 2025.

Ditempat yang sama tepatnya dirumah kediaman Aenah di Simpang Benar Adik Sepupu Nurmin dan Husen Adik Iparnya turut angkat bicara.

Husen mengatakan bahwa sejak dilaporkan, Korban sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari Kasat Reskrim Polres Rohil Nomor : SP2HP/157 /IV/2025/ Reskrim pada tanggal 21 April 2025, Selain itu juga sudah menerima tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negri Rokan Hilir Nomor : SPDP/59./ V / 2025/Reskrim tanggal 16 Mei 2025,meskipun demikian kami sebagai keluarga juga merasa aneh karena sejak dilaporkan sampai hari ini Pelaku Pengeroyokan itu belum ditahan.”Jelas Husen.

Senada dengan hal itu Aenah Adik Sepupu Korban pun ikut angkat bicara,Aenah tidak iklas dan rela kalau Abang Sepupunya di perlakukan seperti itu hingga jadi Korban Pengeroyokan,saya minta dan mendesak dengan hormat kepada Polres Rokan Hilir agar segera mungkin menetapkan pelaku sebagai tersangka dan sesegera mungkin semua pelaku di tahan Polisi.

Jika Pelaku Pengeroyokan itu tidak segera ditangkap kami merasa sangat kecewa,mungkin siapa saja orang lain di posisi seperti yang sedang kami rasakan saat ini akan mengalami perasaan yang sama karena hampir setiap hari keluarga kami melihat Pelaku bebas berkeliaran lalu lalang di depan mata,Untuk itu kepada bapak Kapolres Rokan Hilir kami minta tolong dan bermohon supaya Pelaku sesegera mungkin di tangkap dan ditahan.”Tegas Aenah.

Untuk lebih terang perkembangan kasus Tim Awak Media dapat terhubung melalui Penyidik Pembantu Polres Rohil AIPDA HANIPAH SIREGAR,SH dan memberikan informasi bahwa perkembangan kasus Pengeroyokan terhadap Nurmin sudah berjalan dan sudah saya sampaikan perkembangan kasus nya kepada Pengecaranya.

Terkait penetapan pelaku sebagai Tersangka dan ditahan,AIPDA HANIPAH SIREGAR mengatakan penetapan Tersangka rencana saat hadir plan nya langsung alih setatus.”Terangnya.

Liputan KPK, *(TIM) Wilayah Riau.
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News