Breaking News

Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp3,8 Miliar


Tembilahan | Mitramabesnews.id - Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN), Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan penegakan hukum.

Barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok ilegal (tanpa pita cukai), minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berbagai merek, serta sejumlah unit telepon seluler yang masuk secara ilegal. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan sepanjang November 2024 hingga Mei 2025 dari wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen dalam memerangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

“Barang-barang ilegal ini tidak hanya berdampak pada kerugian penerimaan negara, tetapi juga mengganggu kesehatan dan keamanan masyarakat,” ujar Setiawan.
Barang yang dimusnahkan terdiri atas sekitar 4,89 juta batang rokok ilegal, MMEA ilegal sebanyak 350.000 mililiter (ml), dan 28 unit handphone ilegal. Nilai total barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp7,67 miliar dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp3,85 miliar.

Seluruh barang dimusnahkan dengan metode dirusak secara fisik agar tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali. Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta anggota legislatif sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas negara.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan. Karena itu, pemusnahan seperti ini dinilai menjadi langkah strategis dalam pengendalian barang ilegal secara berkelanjutan.

Setiawan juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat selama ini. Kami membuka kanal pengaduan yang bisa diakses oleh publik jika menemukan indikasi pelanggaran,” katanya.

Sebagai garda terdepan pengawasan perbatasan dan fiskal, Bea Cukai Tembilahan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran diharapkan menciptakan iklim usaha yang sehat serta memberi perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Bea Cukai sebagai community protector dan industrial assistant dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.

(HR)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News