INHIL | Mitramabesnews.id - Menjelang ujian dan kelulusan peserta didik tahun ajaran 2024/2025, Bupati Indragiri Hilir, Herman, mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Indragiri Hilir. Himbauan ini menyoroti pentingnya pelaksanaan kegiatan sekolah yang sederhana, edukatif, dan tidak memberatkan orang tua siswa.
Dalam surat bernomor 800/623/DISDIK-BIDANG SD DAN SMP tertanggal 30 April 2025, Bupati menekankan agar sekolah tidak mengadakan kegiatan study tour ke luar daerah. Sebagai alternatif, sekolah diminta memanfaatkan lokasi edukatif dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, seperti pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata lokal lainnya. Langkah ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, Bupati juga menghimbau agar kegiatan perpisahan sekolah tidak dilakukan di hotel dan tidak melibatkan pungutan biaya yang besar. “Perpisahan agar dilaksanakan secara sederhana di sekolah untuk menghindari beban berlebih bagi orang tua,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Poin penting lainnya adalah larangan bagi satuan pendidikan untuk menahan ijazah siswa karena alasan apapun, serta kewajiban sekolah untuk memastikan seluruh peserta didik mengikuti ujian tanpa halangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir bersama para pengawas dan koordinator wilayah pendidikan diminta untuk mengawasi pelaksanaan himbauan ini secara menyeluruh.
Pemda Inhil ingin memastikan kegiatan pendidikan tetap fokus pada esensi pembelajaran dan nilai kebersamaan, bukan pada kemewahan atau beban biaya yang tidak perlu.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat menjalankan kebijakan yang berpihak pada kepentingan peserta didik dan masyarakat.
(Hr)
Social Header