Breaking News

Pemerintah Nagori Silampuyang Mengadakan Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Silampuyang


Simalungun | Mitramabesnews.id - Senin, (19/5/2025) Pemerintah Nagori Silampuyang mengadakan musyawarah desa khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Silampuyang, hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 9 Thn. 2025 yang ditanda tangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto, "Tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih". Pembentukan Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih ini ditargetkan selesai paling lambat tanggal 12 Juli 2025, yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Senin (19/5/2025).

Turut hadir dalam Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Silampuyang tersebut diantaranya Camat Kec. Siantar yang diwakili oleh Sekcam. Kecamatan Siantar Hilde Saragih dan Kasi PMN Kecamatan Siantar Carolina Bangun, SH., Ketua Dekopin Kabupaten Simalungun Rudianto Damanik, Pendamping Desa Diana Marpaung, UPTD Pertanian Kec. Siantar, Bidan Desa, Maujana Nagori Silampuyang, LPM  Nagori Silampuyang, Seluruh Gamot Nagori Silampuyang, PKK Silampuyang dan kader,  Tokoh Agama dan Masyarakat, kelompok tani, serta perwakilan masyarakat dari tiap-tiap dusun.

Dalam sambutannya pengulu Nagori Silampuyang Zulkifli, menyatakan bahwa,"ini program pemerintah, terbuka dan tidak ditutup-tutupi". Oleh sebab itulah para gamot Nagori Silampuyang diminta untuk menyampaikan pada masyarakat di tiap dusun untuk menghadiri Musyawarah Desa Khusus tersebut. 

Selanjutnya pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Silampuyang dipandu oleh Ketua Dekopin Kab. Simalungun Rudianto Damanik. Dalam penyampaiannya beliau menerangkan bahwa dasar hukum pembentukan Koperasi desa Merah putih adalah Inpres No. 9 Thn. 2025, UU No. 25 THN. 1992 Tentang Perkoperasian, Peraturan Menteri Hukum No. 13 Thn. 2025, Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi No. 1 Thn. 2025, Surat Edaran (SE) Menteri Desa PDT dan Transmigrasi No. 6 Thn. 2025.
Selanjutnya beliau mengingatkan juga bahwa, "pengurus koperasi desa Merah Putih  tidak boleh perangkat desa, dan berbau hubungan darah ".

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berhenti sejenak, dan seluruh peserta musyawarah dipersilahkan untuk makan siang.

Selanjutnya hasil dari musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Silampuyang menghasilkan Formasi susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Silampuyang yang Syah terbentuk untuk masa jabatan 2025-2030 adalah sebagai berikut :
Ketua Nur Atika Hasibuan, Wakil Ketua Bidang Anggota Juli Kuswondo, S.IP, M.Si, Wakil Ketua Bidang Usaha Dodi Kesuma, Bendahara Elida Wati, Sekretaris Darwin Sidauruk, Pengawas Zulkifli, Anggota Pengawas Yanto, Nining.

Mitra Mabes News. id 
Juli Kuswondo, S.IP, M.Si
Ka.Biro Simalungun
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News