Breaking News

Diduga Penggelapan Dana Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana SMAN 17 Oknum Kepsek Di Minta Di Adili

Merangin | Mitramabesnews.id - Diduga Penggelapan Dana Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Oknum Kepsek SMAN 17 Merangin di minta di adili Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku.

Hasil konfirmasi jurnalis Mitra Mabes news id, bersama Sumber terpercaya,02/05-2025, bahwasanya Diduga kepsek SMA negeri 17 Merangin Jambi dugaan penggelapan dana pemeliharaan sarana dan prasarana selama ini di bekukan, tanpa ada rehab ringan yang di lakukan, di perkirakan ratusan juta rupiah dana pemeliharaan sarana dan prasarana di gelapkan.

Diduga Oknum kepsek SMA negeri 17 Merangin Jambi tidak koperatif dalam membina gedung sekolah dengan adanya dana yang sudah di anggarkan dari APBN,dan di duga telah menggelapkan uang negara selama selama ini ratusan juta rupiah.

Oknum kepsek SMA negeri 17 Merangin Jambi, diduga telah melanggar pasal 372 KUHP, untuk menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, diminta kepada Polda Jambi, kepada polres Merangin, kepada kejaksaan negeri Merangin, kepada BPK, Kepada Inspektorat,  untuk segera di panggil dengan adanya dugaan penggelapan uang negara.bersambung
Erwin Syah MBS.
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News