Breaking News

Lima Set Dompeng PETI Penambangan Emas tanpa izin Dibelakang BTN Kota Mandiri Tidak Tersentuh Hukum

Merangin | Mitramabesnews.id - Lima Set Dompeng PETI Penambangan Emas tanpa izin Dibelakang BTN kota mandiri Sungai ulak Nalo Tantan Tidak tersentuh hukum wilayah polres Merangin Jambi.

Temuan awak media Lima Set Dompeng PETI Penambangan Emas tanpa izin di belakang BTN kota mandiri Sungai ulak Nalo Tantan Merangin tidak tersentuh hukum wilayah polres Merangin Jambi, diduga Dompeng darat milik Tekun, milik Pendi, Milik H zaki,dan kawan lainnya.

Atas temuan awak media diduga Pemilik Dompeng Tersebut memang belum ada APH Aparat penegak hukum wilayah polres Merangin menindaklanjuti yang mana Dompeng tersebut beroperasi lancar tanpa hambatan oleh APH.

Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan pasal 158 UU Minerba,di minta kepada Polda Jambi, kepada polres Merangin, untuk bertindak tegas terhadap pelaku PETI tersebut tanpa pilih kasih, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Darwin syah MBS.
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News