Dumai | Mitramabesnews.id - Rutan Kelas II B Dumai bersama Aparat Penegak Hukum ( APH ) Selalu mengadakan razia kamar hunian Warga Binaan , Razia tersebut dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan dan memperketat pengamanan Warga Binaan , Rabu (19/2/2025 ).
Razia Penggeledahan merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas II B Dumai dalam mencegah peredaran barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas II B Dumai.
Dalam razia penggeledahan tersebut, pihak petugas Rutan Kelas II B Dumai memeriksa semua Blok hunian Warga Binaan , setelah razia dilaksanakan petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan Kelas II B Dumai .
Seluruh barang yang disita langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai Yudhi Khairudin mengatakan "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib," ucap Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin.
Yudhi juga mengharapkan agar seluruh Warga Binaan untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna memastikan situasi di dalam Rutan Kelas II B Dumai tetap aman dan kondusif.
Tak hanya itu, Rutan Kelas II B Dumai terus memperketat pengamanan dan memeriksa terhadap setiap orang dan barang yang masuk ke dalam saat para pengunjung ( menjenguk ) Warga Binaan Rutan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.
Rilis. : Humas Rutan Dumai
Fitri ( Kaperwil Riau ).
Social Header