Dumai | Mitramabesnews id - Rumah Tahahan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan, Minggu (16/02) malam.
Qns penggeledahan yang telah berlangsung secara rutin ini merupakan sebagai bentuk komitmen Rutan Dumai guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan.
Razia ini dilakukan sebagai bentuk tindakla2njut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan. Barang barang terlarang langsung kami musnahkan.
"Kami akan terus melakukan kegiatan ini 0agar Rutan tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan," pungkasnya Warisman.
(Fitri )
Social Header