Breaking News

PARAH NIAN NI NCU"Empat Set Dompeng Lima Alat Berat Excavator Diduga Milik Alias Aris Cs Merajalela.

Merangin | Mitramabesnews.id - Hancur Hancuran Aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) berlokasi di C1 Desa Tanjung Benuang Merangin Jambi.

Informasi ini di himpun pada tgl 27/1/2025 dari teman media yang belum bisa di sebut nama nya,yang lebih jelasnya Aktifitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) Empat Set Dompeng Tiga Unit Alat Berat Excavator merk 1. Sumitomo 2. Sany 3. Hitachi.

Komitmen Kapolres Merangin AKBP RONI SYAHENDRA untuk memberantas PETI (penambang emas tanpa izin) dan kodim 0420/Sarko Bahu membahu bersama menertibkan Aktivitas PETI di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin Jambi, agar tidak ada lagi yang berbuat semena-mena.

PETI( Penambangan Emas Tanpa Izin) berlokasi di Blok 6 Desa Tanjung Benuang/C1 diduga milik Aris Black,Aep,uda Ep,dan Begel yang telah mengontrak abrik dan juga telah mencemarkan lingkungan hidup masyarakat umum demi kepentingan pribadi.untuk di tindak lanjuti,di minta kepada kapolri, Polda Jambi, polres Merangin Jambi dan Kejari Merangin, serta DPRD kabupaten Merangin jangan tinggal diam untuk bertindak tegas secara transparan dan akuntabel.yang telah melanggar pasal 158 UU pertambangan mineral dan batubara sudah jelas melarang kegiatan pertambangan Emas tanpa izin (PETI)

(Darwin syah.)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News