Breaking News

Diduga Kades Air Panas Semurup Menyelewengkan dana Desa lebih dari satu milyar.

Jambi | Mitramabesnews.id - Diduga Kades Air Panas Semurup Menyelewengkan dana Desa lebih dari satu milyar rupiah Masyarakat tuntut keadilan.

Hasil konfirmasi jurnalis Mitra Mabes news id provinsi jambi bersama Paisal warga desa Air Panas Semurup menerangkan, 12/12-2025 bahwa Kades Air Panas Semurup memperkayakan diri sendiri tanpa menghiraukan masyarakat.

Dugaan kuat Kades Air Panas Semurup ada kerjasama dengan oknum inspektorat irban 3 Anton yang bertugas di wilayah desa Air Panas Semurup kabupaten kerinci Jambi.

Selama Andri Em Widana A.M.d Kep menjabat sebagai kepala Desa Air Panas Semurup tidak ada fisik yang di bangun nya dan tidak melayani masyarakat umum nya layak seorang pemimpin Desa.

Diduga Kades Air Panas Semurup Andri Em Widana A.M.d Kep telah mengelembungkan Dana Desa lebih dari 1 milyar rupiah, contoh nya kades telah membeli kebun sawit dan mobil mewah,dari mana uang itu di dapat kan ungkap Aprisal kepada jurnalis Mitra Mabes news id.

Kepala Desa Air Panas Semurup diduga telah melanggar pasal 15 UU 31 tahun 1999 telah di ubah UU 20 tahun 2001 pasal 2 dan 3 Jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999.

Untuk di tindak lanjuti atas dugaan penyelewengan dana Desa oleh kades Air Panas Semurup kabupaten kerinci atas nama Andri Em Widana A.M.d Kep, kepada Kejari sungai penuh,kepada Polda Jambi, kepada polres kerinci dan instansi pemerintah agar dapat menindaklanjuti secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Darwin syah)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News