Labura | Mitramabesnews.id - Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) wilayah Dusun I Desa Kampung Yaman Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara Pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024, Pukul 17.30 Wib s/d selesai Di Areal Perladangan buah kelapa sawit milik NUR NUR yang berada di Dusun I Desa Kampung Yaman Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara
KUAT PERS Kanit Reskrim IPDA BAMBANG WAHYUDI, SH. MH;, BA unit Reskrim AIPDA THOMI ILHAMSYAH, SH;, BA Unit Reskrim BRIGADIR SUPRAYOGI KELIAT, SH;. BA unit Reskrim BRIGADIR SAIPUL ANWAR HARAHAP, SH;. Staf Polsek Aek Natas;
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dusun I Desa Kampung Yaman IQBAL SYAHPUTRA SIREGAR, Masyarakat Desa Kampung Yaman M. NUR TOBING, Masyarakat Desa Kampung Yaman SARIPUDDIN SIAGIAN
Polsek Aek Natas Melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Dusun I Desa Kampung Yaman Kabupaten Labuhanbatu Utara yg di duga tempat / lokasi untuk menggunakan / Transaksi Narkoba jenis sabu dengan didampingi Pemerintahan Desa dan warga sekitar.
Hasil penggerebekan tidak ditemukan orang, setelah dicek ditemukan barang barang sebagai berikut :
- 2 (dua) buah alat isap / bong bekas;
- 1 (satu) buah pipet bekas;
- 3 (tiga) buah mancis bekas;
- 2 (dua) buah plastik klip bekas;
- 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet;
Sekira Pukul 18.20 Wib, Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif
Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu
AKP PARLANDO NAPITUPULU, SH
(Pimred)
Social Header