Breaking News

Diduga SPBU dengan Nomor 14.293688 sudah merasa kebal hukum


INDRAGIRI HULU | Mitramabesnews.id - 25/10/2024 kegiatan penimbunan BBM dengan mengunakan jerigen besar 
 Kali ini terjadi di SPBU yang terletak di Belilas kelurahan pangkalan Kasai kecamatan Seberida kabupaten Indragiri hulu propinsi Riau,dalam hal ini kami dari media Mitra Mabesnews.id melihat aktipitas pengisian mobil pengumpul BBM bersubsidi padahal mobil yg membawa bahan kebutuhan pokok masyarakat Riau khusus nya sudah Berjam jam antrian namun pihak SPBU tidak menghiraukan antrian panjang tersebut. 

Dalam pantauan media di lapangan seolah olah pemilik SPBU dengan nomor 14.293688 sudah merasa kebal hukum karna menjual BBM secara langsung ke pengumpul meraih untung lebih besar dari pada menyalurkan BBM kepada para penguna angkutan barang.
beliau tidak memikirkan betapa penting nya kebutuhan pokok yg di bawah oleh mobil lintas tersebut. 

Hasil pantauan awak media di lokasi (SPBU 14.293.688), aktivitas pengisian BBM menggunakan Jerigen seakan tidak ada hambatan. Bahkan informasi dari masyarakat, aktivitas pengisian BBM menggunakan Jerigen sudah berlangsung sejak lama.

Kami dari media Mitra Mabes news.id akan menghubungi pihak manajemen Pertamina dan jika nanti terbukti benar pihak SPBU menjual BBM bersubsidi jenis solar kepada pengumpul maka kami awak media meminta kepada pihak Pertamina akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan UU yang mengatur tentang izin berdiri nya SPBU tersebut.

SPBU dengan nomor 14.293688 jelas sekali sudah melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman dua tahun penjara dan denda Rp 60.000.000.000 (Enam puluh miliar Rupiah) Semoga pihak Pertamina dan aparat penegak hukum yang ada di Indragiri hulu melakukan tindakan tegas kepada SPBU tersebut karna SPBU __14.293688 merasa diri nya kebal hukum..... Kabiro Mitra mabes news.id kabupaten Indragiri hulu (dy).
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News