Breaking News

KPU Tapteng Deklarasi Kampanye Damai di Pilkada 2024

Tapteng|Mitramabesnews.id - KPU Tapanuli Tengah bersama Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nomor urut 1, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) dan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA) nomor urut 2, Deklarasi kampanye damai di lapangan Gedung Olahraga Pandan, Selasa (24/9/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng), Wahid Pasaribu mengatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah memiliki hak untuk berkampanye 3 hari setelah ditetapkan.

Sesuai jadwal dan tahapan, bahwa pelaksanaan kampanye dimulai pada tanggal 25 September 2024 s/d 23 November 2024, atau 3 hari menjelang hari pemungutan suara.

“Kita berharap, melalui kegiatan ini akan terwujud pemilihan kepala daerah yang aman, tertib dan damai. Silakan berkampanye, ikuti aturan dan perundang-undangan,” kata Wahid Pasaribu.

Naskah deklarasi kampanye damai dibacakan Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu dan Sekretaris DPD Partai Golkar Tapteng, Aprina Situmorang, diikuti paslon KEDAN dan MAMA secara bersamaan.

Berikut isi deklarasi kampanye damai:
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Deklarasi kampanye damai diwarnai penandatanganan dan joget bersama kedua paslon dan para pendukung seraya mengacungkan jari ke atas sesuai nomor urut, diiringi musik band asal Tapteng. (RILAS)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News