Tapteng | Mitramabesnews.id - 17 dari 20 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai PDI-Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menyatakan sikap dengan menolak rekomendasi PDI-Perjuangan terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapteng di Pilkada 2024.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan didepan Kantor DPP PDIP Tapteng, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Rabu 28 Agustus 2024.
Timbul Panggabean mewakili kader lainnya menyampaikan bahwa sangat terkejut ketika keluar rekomendasi, biasanya PDI Perjuangan itu selalu mengedepankan kadernya tetapi kali ini tidak mengedepankan kadernya. Padahal, putusan MK bahwa DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Tapanuli Tengah, dapat mengusung kadernya sendiri.
"Keputusan DPP PDI Perjuangan, itu menjadi pertanyaan dari beberapa kader karena sampai saat ini, kepengurusan DPC PDI Perjuangan belum memberikan penjelasan yang mendasar," kata Timbul Panggabean.
Sementara itu, Tahmar Hutabarat, Ketua PAC Barus selaku orasi aksi membacakan pernyataan sikap kader PDI Perjuangan yang ditandatangani 17 PAC dari 20 PAC di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kami kader, anggota dan simpatisan PDI Perjuangan Se-Kabupaten Tapanuli Tengah, hari ini berkumpul, ingin berkeluh kesah, mengadu dan menyampaikan aspirasi kami kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Soekarno Putri, tentang kondisi politik dan demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara dalam proses pelaksanaan pencalonan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai berikut :
1. Kami sangat mengapresiasi PDI Perjuangan dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Hj. Megawati Soekarna Putri yang tetap setia dan konsisten mengawal kontitusi dan tegaknya demokrasi sampai menolak fenomena calon tunggal dengan cara tetap mengawal Keputusan MK Nomor 60 Tahun 2024.
2. Sesungguhnya, kami sangat gembira setelah putusan MK Nomor 60 Tahun 2024, yang memberikan peluang kepada PDI Perjuangan untuk mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tapanuli Tengah sendiri tanpa harus berkoalisi dengan Partai politik lain. Karena sepanjang pengetahuan kami, sebagai partai kader PDI Perjuangan, selalu mengutamakan kader partai dalam setiap kontestasi elektoral yang ada.
3. Namun, kami sangat terkejut dan sangat kecewa setelah mengetahui bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PDI Perjuangan untuk Kabupaten Tapanuli Tengah adalah bukan kader PDI Perjuangan tetapi pasangan calon yang diusung adalah yang selama ini banyak menyakiti dan merugikan PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah, terafiliasi dengan pelaku dugaan berbagai permasalahan hukum di Kabupaten Tapanuli Tengah, baik kekerasan, intimidasi dan juga penyimpangan keuangan Negara. Selama ini PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah selalu membersamai dan melawan kedzaliman rejim sebelumnya.
4. Saat ini di Kabupaten Tapanuli Tengah hanya ada pasangan calon tunggal karena pasangan calon sudah mendapat dukungan dari 9 Partai politik yang ada di Tapanuli Tengah. Padahal PDI Perjuangan bisa mengajukan pasangan calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
5. Kami meminta kepada Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan agar tetap dengan konsisten menolak calon tunggal karena hal ini sangat mencederai demokrasi yang sesungguhnya dan mencederai hati nurani rakyat.
6. Kami kader, anggota dan simpatisan PDI Perjuangan se-Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan ini memohon dan menyampaikan ke Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan untuk meninjau kembali serta membatalkan surat dukungan yang telah diterbitkan untuk Kabupaten Tapanuli Tengah dan menerbitkan dukungan baru untuk kader PDI Perjuangan.
Demikian surat pernyataan ini, kami buat dan sampaikan dengan kesadaran penuh dan sebagai bentuk penghormatan kami kepada Ketua Umum. (RILAS)
Social Header