Breaking News

Polresta Palangka Raya Pam RDP dari Hapakat Dayak Mantehau di DPRD Provinsi Kalteng

Palangkaraya|Mitramabesnews.id - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan tugas pengamanan (pam) pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Ormas Hapakat Dayak Mantehau.

Tugas pam dilaksanakan pada lokasi kegiatan di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu selaku koordinator pam, Senin (22/7/2024) pagi.

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kompol Ganda B. Napitupulu menjelaskan, tugas pam tersebut dilaksanakan dengan mengerahkan puluhan personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran.

“Sebanyak 54 orang personel dikerahkan untuk melaksanakan tugas pam selama berjalannya RDP dari Ormas Hapakat Dayak Mantehau di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, yakni mulai dari pengamanan terbuka dan tertutup, pam waltolakir serta unsur pendukung” jelasnya.

“Dengan tujuan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat melanggar hukum maupun keselamatan jiwa selama berlangsungnya kegiatan tersebut,” pungkasnya. (pm)(Boby)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News