PONTIANAK | Mitramabesnews.id - Pergantian pucuk pimpinan kejaksaan negeri Pontianak Kalimantan Barat terdampak angin segar pada masyarakat yang meminta keadilan perihal laporan pada Kasus tindak pidana korupsi di Kota Pontianak.
Karena selama ini kasus yang telah dilaporkan masyarakat Aparat Pegak Hukum (APH) terkhusus dikejakaaan negeri Pontianak tidak kunjung ada penyelesaian, alias jalan ditempat.
Informasi yang berkembang ada beberapa Kasus yang diinformasikan masyarakat ke
PW GNPK-RI Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia. Propinsi Kalimantan Barat.
,"Salah satu kasus tanah di Bank Kalbar di jalan A.Yani Pontianak.Tahun 2022 sampai saat ini tahun 2024 belum ada kabar beritanya,".
Menurut Ellysius Aidy, Juma'at (14/6/2024) Namun demikian kita masih punya harapan kasus ini akan segera mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat yang baru, maupun, Kejaaksaan Negeri (Kejari) Kota Pontianak yang baru ini.
jangan sampai ibarat pepatah menunggu sungai tak ada hulunya, kalau pun itu tidak ada unsur pelanggaran hukum nya tolong juga diinformasikan kepada masyarakat agar tidak ada fitnah terhadap oknum yang menanganinya.
Sehingga tidak jadi bola liar mata masyarakat, dan banyak kasus kasus yang lainya juga yang belum terselesaikan kami sedang mendata laporan laporan dari masyarakat ke GNPK RI Kalbar.
,"Semoga kejati Kalbar secepatnya tangani kasus kasus tersebut, saran Ellysius Aidy bisa membentuk Tim untuk progres kasus kasus yang di Kalimantan Barat terkhusus di kota Pontianak.
Yang mandek atau yang dipeti es kan sehingga penegak hukum terkhusus Kejaksaan dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai mana harapan Bapak .Presiden dan masyarakat sebagai mana bunyi perintah Undang Undang RI," tegas EllyEllysius Aidy. ( Mulyadi )
Social Header