Banyuasin | Mitamabesnews.Id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Waris (42), seorang petani di Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin yang terjadi pada Jumat (5/4/2023) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku pembunuhan ditangkap polisi saat berada di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyusin tepatnya di Simpang Bayat pada Kamis (18/4/2024) dinihari.
Iya pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Sutedjo.
Rencananya Polres Banyuasin akan melakukan rilis ungkap kasus pada Jumat 19 April 2024 di halaman Mapolres Banyuasin. “Nanti akan press release, Jumat pagi,” jelasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, pembunuhan terhadap korban Waris oleh tersangka Suyanto warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Muara Telang bermotifkan dendam dan sakit hati terhadap anak korban yaitu Rendi.
Karena anak korban Rendi acap kali berhubungan dengan istri tersangka, sehingga tersangka yang dendam dan sakit hati itu langsung melampiaskan dengan mendatangi kediaman korban pada Jumat 5 April 2024 malam sembari membawa sebilah parang.
Tersangka lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel kunci pintu belakang yang terbuat dari palang kayu dari sela-sela pintu, sehingga pintu bisa terbuka
Kemudian tersangka masuk ke dalam rumah untuk mencari anak korban Rendi, tapi Rendi tidak berada dirumah tersebut.
Karena sudah terbawa dendam dan sakit hati yang mendalam, tersangka melampiaskan dendamnya ke orang tua Rendi yaitu Waris.
Saat itu korban Waris sendiri sedang tidur di ruang tengah dengan cara membacok korban menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali di bagian leher kanan hingga luka robek.
Korban sempat berteriak, dan tersangka langsung melarikan diri.
Saksi Sutini, istri korban yang mendengar teriakan suaminya langsung terbangun dan melihat korban sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri.
Istri korban juga berteriak meminta tolong, dan didengarkan oleh tetangga korban.
Selanjutnya tetangga korban membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun karena luka yang dialami sudah cukup parah akhirnya meninggal dunia.
Satreskrim Polres Banyuasin bersama Tim opsnal Polsek Muara Telang yang mendapatkan laporan itu, langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH didampingi Kapolsek Muara Telang IPTU Ahmad Iqbal akhirnya membekuk tersangka di kediaman keluarganya di Kecamatan Bayung Lincir Musi Banyuasin.
(M.TAHAN)
Social Header