Manado | Mitramabesnews.Id - Polsek Pineleng berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan/pengoroyokan dengan sukses melalui pendekatan problem solving. Kasus tersebut melibatkan beberapa pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, namun berkat pendekatan yang matang dari pihak kepolisian, situasi berhasil diredakan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar. (29/4/2024).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono , menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak secara intensif, dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak terkait.
Pendekatan problem solving yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan kasus secara hukum, tetapi juga untuk memulihkan hubungan antara para pihak yang terlibat dan mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut di masa depan. Proses mediasi tersebut melibatkan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.
Dengan penyelesaian kasus ini melalui pendekatan problem solving, Polsek Pineleng menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kedamaian dan keamanan masyarakat serta membangun hubungan yang harmonis antara warga. Hal ini juga menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain untuk mengadopsi pendekatan yang serupa dalam menangani kasus-kasus konflik sosial guna mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
(Athar L)
Social Header