Pontianak | Mitramabesnews.Id -
Ketua Kesatria Bela Negara Kalimantan Barat dan sebagai barisan Relawan Gibran TOTAS angkat bicara Sabtu ( 27/4/2024 ) di Kediamannya. tidak terima atas ujaran kebencian dengan kata-kata yang sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang akademisi.
Dr. Firdaus Ahmad, M.Hum akademisi sekaligus pejabat Dekan Fakultas Syariah IAIN ini dikenal. Oknom ini terlibat ujaran kebencian sepertoi Skreen Shot sosmednya di atas.
Padahal dia dosen filsafat, tapi kata-katanya tidak mencermin sebagai akademisi. Apalagi bertugas mengajar di IAIN ," Oknom Pejabat IAIN Terlibat Ujaran Kebencian,"
Jelas - jelas tujuan dari yang dia tampilkan itu menyerang pemerintah, rezim Jokowi. Tidak pantas menurut kami karena dia sebaga Dosen PNS. Dia menepuk air di dulang mencit ke muka sendiri.
Dia diangkat sebagai Dekan oleh rektornya. Sedangkan rektornya di-SK-kan oleh Menteri Agama. Menteri Agama kan salah seorang dari penguasa yang disebut sebagai "TUMPUKAN BANGKAI PENGUASA CULAS" itu. Kata Totas.
Totas menyebutkan ,"Kata-kata ini untuk ukuranorang berpendidikan apalagi akademisi dan pejabat, sangat tidak bermartabat. Kalau firdaus ahmad ini bermoral dan punya harga diri, mestinya jangan menikmati jabatan di IAIN,"
Yang tentunya sebagai aliran kekuasaan dari rezim sekarang, c.q. Menteri Agama. Kalau perlu dia mengundurkan diri daei PNS, karena gaji pokok dan gaji tunjangannya sebagai pejabat tentu dari tanda tangan yang dia sebut, tegas Totas.
Lanjut dia tumpukan bangkai penguasa culas itu, Pantaskah kah dia memakan gaji dari hasil tunjangan tumpukan bangkai. Menurut dia.
Totas tegaskan lagi ,"Kemana rektornya kok membiarkan Pejabatnya bertindak amoral seperti ini. Padahal kami tahu bahwa nama Firdaus Ahmad ini adalah dosen yang pernah terindikasi Memalsukan Ijazah S2 nya di UGM,".
Mamang orang ini sok suci. Pemalsukan Ijazah kok merasa suci. Kami mengikuti semua berita tentang STAIN zaman itu.
Kasus ini sudah kita koordinasikan Ke ( APH ) Aparat Penegak Hukum dalam waktu dekat kita laporkan, pungkasnya.
( Mulyadi )
Social Header