Enrekang | Mitramabenews.Id -Tenaga Ahli Keagamaan Di Enrekang Memiliki empat Tugas Pokok ,yakni menjadi imam tetap mesjid,menjadi pengkhotbah,memberikan pengajian,serta mengajar di TPA-TPA dimana Mereka di Tempatkan.
Para TAK ini mendapatkan SK dari Mantan Bupati Enrekang Haji Muslimin Bando dan Untuk Persyaratan honor Mereka nantinya Akan Di Kirim langsung Kepada Para Tenaga Ahli Keagamaan Tersebut, Lewat Bank BPD tempat Mereka membuat Akun.
Namun Di Sayangkan para TAK(Tenaga Ahli Keagamaan Di Enrekang) Ada Yang Belum Di Bayar Sampai Sekarang, bahkan dikeluarkan Secara Secara Sepihak Oleh Kabag Kesra Enrekang.(Kamis/14/03/2024).
Benar Sekali Saya Sendiri Suda empat bulan Belum di Gaji sampai Sekarang,bahkan Hanya di janji terus oleh Kabag kesra tapi sampai Saat ini belum ada realisasinya,kami hanya meminta hak kami bukan uang pribadi mereka ucap UZ Anggota TAK yang sampai saat Ini Belum di bayar.
Abjhie salah satu anggota Perwakilan Komplen mengutuk keras tindakan Dari Kabag Kesra Enrekang yang tidak mau mencairkan honor bahkan sampai melakukan pemecatan secara sepihak terhadap para anggota TAK di kabupaten Enrekang.
Ingat dong mereka juga punya keluarga yang butuh nafkah Hidup, jangan hanya di janji terus bayangkan jika honor Mereka sekitar dua juta lebih perbulannya suda berapa banyak hak mereka yg tertahan sampai sekarang.
Jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan Dari pihak Kesra Enrekang maka Kami dari KOMPLEN (Koalisi masyarakat Peduli Enrekang)Akan Menyurat Ke DPRD Kabupaten dan kanwil sulawesi-selatan untuk bisa mendapatkan Solusi Terbaik bagi hak-hak mereka para anggota TAK.
Kalau Perlu Akan Kita Lanjutkan Ke Rana Hukum,agar mereka tidak main-main dengan hak para TAK(Tenaga ahli keagamaan) di Enrekang ungkap Abjhie Dengan nada kesal.
Hingga berita ini di turunkan Agus Sallangan sebagai Kabag Kesra belum menjawab konfirmasi lewat pesan WhatsApp dari kami awak media.
(HK)
Social Header