Medan, Sumut | Mitramabesnews.Id- Korban laka lantas tabrakan kendaraan roda dua (motor) dengan roda 4/ Mobil Pribadi pada hari Sabtu (21/1/2023) malam sekitar terjadinya tabrakan sekitar pukul 1:00 wib dini hari tempat kejadian di Jalan perjuangan dekat gang tabah kelurahan Seikera hilir I Kecamatan Medan perjuangan , Kota Medan Provinsi Sumatera Utara lalu membuat bingung keluarga korban meninggal dunia yang hingga kini tidak ada kejelasan penanganan perkara.
Akibat lelah menunggu dan mengadukan keluhan keluhan yang akhirnya Keluarga dan Kuasa hukum berinisiatif memaparkan kejadian yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia tersebut melalui Konferensi Pers. Pada hari Sabtu (16/03/2024) dihalaman Kantor Satlantas Medan lantaran saat ini tak terlihat keseriusan pihak aparat berwajib dalam menjalankan tugas.
Pihak keluarga kebingungan dengan kejadian yang mengakibatkan Andrianus Ndruru (ALM) meninggal dan tak ada upaya penahanan dan penanganan perkara di Polsek Medan Timur- Polrestabes Medan
Bahkan menurut Kuasa hukum dan keluarga korban mengatakan bahwa hingga saat ini salah satu terlapor tak ada itikat baik untuk melakukan mediasi lebih lanjut terhadap keluarga korban yang meninggal dunia.
Kuasa hukum dan keluarga berharap kepada pihak berwajib untuk melanjutkan perkara ke tahap tingkat persidangan lantaran tidak berani menjamin apabila suatu saat ada kejadian lain yang lebih berdampak jika tak ada tindakan dan upaya hukum.
Sementara diketahui bahwa saat ini keluarga korban yang meninggal dunia belum pernahenerima SP2HP, yang ada langsung surat undangan Gelar Sp3 Nomor B/2/III/ 2024 dari pihak kepolisian.
Keluarga korban memohon kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sumut, Dirlantas Polda Sumut, Kasat lantas Polrestabes medan supaya memberi pastian hukum terkait kasus tersebut.
Saat di awak media mengkonfirmasi kepada salah satu oknum polantas yang ada di kantor laka lantas, tentang hal undangan Perkara SP3 tersebut.Ia mengatakan ke penyidiknya aja pak.
(Angel)
Social Header