Breaking News

Sidang Prapradilan K.H Syah Benan Munthe Di Tunda

Labuhanbatu | Mitramabesnews.Id - Terkait menghadiri persidangan  yang diduga Kasus  pencabulan .( Senin 26 februari 2024 )

 Kuasa hukum Bapak Emanuel  Daely   S.H .CMSP   bersama Pimpinan mitramabes news id.  Bapak Zainal Arifin lase dan Kabiro mitramabes news.Id  Abdul Karim Munte menghadiri langsung persidangan  sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan  yaitu  pada tanggal 26 februari 2024 oleh pihak pengadilan negeri rantauprapat .

Namun persidangan tersebut di tunda hingga tanggal 04 Maret 2024 padahal dari pihak korban sudah menunggu dan sangat berharap permasalahan dalam persidangan tersebut dapat berjalan dengan lancar tapi nyatanya hasilnya nihil.

 Kuasa Hukum Emanuel Daely  S.H CMSP  di saat  di temui di persidangan  menyampaikan " Keputusan di lanjutkan di tanggal 04 Maret 2024 dan apa bilah di hari tersebut mereka tidak dapat menghadiri  lagi maka kuasa hukum meminta supaya  kliennya bebas  tanpa bersyarat ."Tegas 

( Abdul Karim Munte )
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News