Sibolga| Mitramabesnews.Id - Berdasarkan Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 121/BKPSDM/2024 tanggal 26 Januari 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Salah Satunya Ketua DPD KNPI Tapteng, Lodewick F.S. Marpaung, dilantik menjadi Kepala Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan di kelurahan Lubuk Tukko, pada hari Jum'at (26/01/2024).
Kepala Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan, Lodewick Fraus Seran Marpaung, hari pertama dilantik langsung turun menyambangi dan bersilaturahim dengan masyarakat Kelurahan Lubuk Tukko, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Lodewick F.S Marpaung menyampaikan bahwa kita selalu tunduk di SK yang diberikan hari ini saat dilantik. Amanah ini ibadah, wajib dipertanggungjawabkan di dunia akhirat. Kita tunduk pada Amanat Penderitaan Rakyat, InsyaAllah, Rakyat adalah Tuan kita.
"Kita akan terus turun ke lapangan, mendengar keluhan Masyarakat, menyelesaikan persoalan masyarakat dengan hati dingin. Mohon doa dan dukungannya," papar Lodewick F.S. Marpaung.
Lodewick F.S. Marpaung selain sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya juga adalah Tokoh Pemuda di Kabupaten Tapanuli Tengah. Putra Daerah kelahiran Pandan yang humoris, berjiwa Sosial, Nasionalis dan tegak lurus pada nasib Rakyat.
Kemudian, dirinya sempat mendapat Tugas sebagai Staf di Kecamatan Sukabangun selama 5 Tahun (Perbatasan Tapanuli Selatan) juga sempat bertugas menjadi Staf di Kecamatan Manduamas (Perbatasan Aceh) pasca memenangi Musda KNPI ke XIII, kembali menerima SK Mutasi jauh dari tempat tinggalnya dan jauh dari keluarga.
Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat pria yang kerap disapa Oik itu untuk menjalankan Tugasnya mengabdi sebagai seorang ASN hingga kini.
"Dirinya menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan dan akan bekerja dengan baik dan benar," tandasnya.
Dijelaskan Lodewick F.S Marpaung bahwa dirinya adalah Tuan Rumah di Tapanuli Tengah. Dia bersama istrinya lahir dan besar di Kab. Tapteng dan tidak sampai hati menjadi penghianat di kampung halamannya sendiri. Sebagai aparatur ASN adalah abdi masyarakat dan pelayan masyarakat. Jabatan itu hanya sementara dan tak perlu digagah-gagahkan.
"Untuk itu, tidak pernah takut di rumah sendiri. Amanah Jabatan ini dari keringat rakyat, kita mengabdi untuk Rakyat, Jabatan ini tidak dibeli dan tidak dipungut upeti. Rakyat sudah bayar ini dari keringat mereka melalui pajaknya, Jabatan ini Tidak Pakai Mahar. Maka untuk itulah kita siap mengabdi untuk Rakyat," jelasnya dengan tegas.
Masih kata pria yang akrab disapa Oik itu, bahwa dirinya melihat persoalan stunting yang menjadi PR bagi Pemerintah Tapanuli Tengah khususnya pada wilayah kerjanya dan akan segera ia kerjakan dengan semaksimal mungkin.
"Kita miris hari ini, nilai Pelayanan Publik hari ini Nomor buncit, perlu kerja keras dan Kolaboratif untuk memenangkan pekikan kita Horas Tapteng," tutupnya.
(Rilas)
Social Header