Mitramabesnews.Id
MANADO - Personel Polresta Manado terus mengupayakan pemberian perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Manado. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (17/9/2023) malam.
Kegiatan patroli KRYD ini dipusatkan di Jl. Piere Tendean depan Markas Komando (Mako) Polresta Manado.
Sesuai arahan dari Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, patroli KRYD kali ini memiliki sasaran utama dalam mengantisipasi penggunaan senjata api ilegal, senjata tajam, miras/obat terlarang, serta pelanggaran terkait kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, terutama di wilayah hukum Polresta Manado.
Hasil dari kegiatan patroli ini mencatat beberapa pelanggaran, seperti kendaraan dengan lampu utama yang mati, pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta penggunaan kendaraan tanpa sabuk pengaman. Sebagai tindakan penegakan hukum, SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan beberapa kendaraan bermotor langsung ditahan oleh petugas.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan, “Kegiatan KRYD adalah salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam upaya memelihara rasa aman, terutama pada waktu malam hari di beberapa titik rawan kriminalitas yang sedang tren, seperti kasus begal atau pencurian dengan kekerasan,” katanya.
Upaya patroli rutin seperti ini menjadi bagian penting dari tugas Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Polresta Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada warga agar mereka dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari di wilayah hukum Polresta Manado.
(Sofyan)
Social Header