Breaking News

Wakapolres Pringsewu Tekankan Kualitas Pelayanan, Piket Fungsi Diminta Sigap Hadapi Setiap Laporan Masyarakat

PRINGSEWU, Mitramabesnews.id — Tak mengenal waktu dan tak boleh lengah, personel piket fungsi Polres Pringsewu dituntut selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan, pengaduan, hingga peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi harus direspons secara cepat, tepat, dan profesional.

Penekanan tersebut disampaikan Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri saat memimpin apel serah terima tugas piket fungsi yang berlangsung di halaman Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu, Jumat (28/8/2026).

Kompol Samsuri menegaskan, piket fungsi merupakan salah satu ujung tombak pelayanan Kepolisian karena menjadi garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat selama 24 jam. Pergantian personel setiap hari melalui serah terima tugas, menurutnya, harus menjadi momentum untuk memastikan seluruh informasi, situasi keamanan, maupun pelayanan yang belum terselesaikan dapat diteruskan dengan baik kepada petugas berikutnya.

“Piket fungsi harus benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya. Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, tetapi tidak mendapatkan respons yang cepat dan tepat,” tegas Kompol Samsuri.

Ia meminta seluruh personel meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan sikap humanis, responsif, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap masyarakat yang datang maupun menghubungi Kepolisian, lanjutnya, harus mendapatkan pelayanan tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingannya.

Piket fungsi memiliki peran penting dalam merespons berbagai dinamika keamanan dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Tidak hanya menerima laporan pengaduan terkait tindak pidana, personel juga menangani laporan kehilangan, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, penemuan orang atau barang, permintaan bantuan Kepolisian, hingga pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga mencakup penerimaan laporan awal tindak pidana, pengamanan dan penanganan kejadian menonjol, pelayanan informasi Kepolisian, respons terhadap panggilan darurat melalui layanan Call Center 110, serta koordinasi dengan fungsi terkait ketika suatu peristiwa membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Dalam pelaksanaannya, piket fungsi melibatkan sejumlah satuan dan fungsi Kepolisian. Mulai dari Perwira Samapta atau Pamapta, fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Lalu Lintas, Satuan Reserse Narkoba, Propam, hingga operator layanan 110.

Seluruh unsur tersebut memiliki tugas masing-masing dan harus mampu bekerja secara terpadu ketika menerima laporan atau menghadapi suatu kejadian. Petugas dituntut melakukan respons awal, mengamankan lokasi apabila diperlukan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta segera berkoordinasi dengan fungsi yang memiliki kewenangan dalam penanganan perkara atau kejadian tersebut.

Kompol Samsuri juga mengingatkan agar serah terima tugas tidak sekadar menjadi kegiatan rutin. Setiap personel yang melaksanakan piket harus mengetahui perkembangan situasi kamtibmas, laporan yang masuk, kejadian yang sedang ditangani, serta tugas-tugas yang masih memerlukan tindak lanjut.

Menurutnya, kecepatan dan ketepatan respons Kepolisian sangat menentukan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap personel yang bertugas harus menunjukkan kesiapsiagaan dan tidak menganggap remeh setiap laporan yang diterima.

“Sekecil apa pun laporan masyarakat, tetap harus dilayani dengan baik. Kita tidak tahu laporan tersebut bagi masyarakat mungkin merupakan persoalan yang sangat penting. Karena itu, berikan pelayanan dengan cepat, humanis, dan profesional,” pesannya.

Apel serah terima tugas piket fungsi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Pringsewu memastikan kesiapsiagaan personel dan kesinambungan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Dengan sistem piket yang berjalan selama 24 jam, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan dan bantuan Kepolisian kapan pun dibutuhkan. (ISLAH)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News