Breaking News

Seorang Anak Sekdes Karang Anyar Kecamatan Pamenang Refan Diduga Melarikan Istri Orang RK 21 Tahun Warga Desa Mudo

Merangin Jambi | Mitramabesnews id -
Refan Anak Sekdes Karang Anyar Kecamatan Pamenang Teganya diduga Melarikan Istri Orang RK 21 Tahun Warga Desa Mudo Kecamatan Bangko Pada Malam Kamis Sekitar pukul 9.wib.

Terindikasi oleh Suami RK saat mencari keberadaan istri,"disaat suami RK menjumpai istri sedang berdua bersama laki-laki lain Berinisial Refan warga Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang, waktu itu saudara Refan sudah mengetahui bahwa RK berstatus bersuami,"namu, saudara Refan tetap nekad membawa kabur RK yang benar-benar berstatus bersuami.

Hasil konfirmasi awak media bersama orang tua Refan mengatakan,"bahwa saudara Refan pernah mengatakan ingin menikahi RK, tetapi orang tua Refan tidak menyetujuinya, akhirnya Refan nekat membawa kabur RK berstatus istri orang.

Pasal yang telah di langgar oleh saudara Refan tertera pada pasal 454 ayat 2 diancam 9 tahun penjara, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku kepada polres Merangin.kepada Polda Jambi agar dapat bertindak tegas terhadap saudara Refan yang telah melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Publik menunggu tindakan tegas.

(Erwin Mbs)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News