Breaking News

Gerak Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar! Motor Curian Disembunyikan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Tak Berkutik Diringkus Polisi

SIMALUNGUN | Mitramabesnews.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Hanya berselang beberapa waktu setelah laporan diterima, polisi berhasil menemukan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di kawasan kebun sawit sekaligus meringkus dua orang pelaku yang diketahui merupakan kakak beradik.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.15 WIB, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat.

"Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman warga Simalungun dari tindak kejahatan pencurian," ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah kios di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Korban, Yosephene Tarigan (44), mendapati sepeda motor Honda Revo BK 3105 TBA miliknya yang diparkir di dalam kios telah hilang.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp5 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Batu Nanggar dengan nomor laporan LP/B/264/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H. langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H. bersama Tim Opsnal untuk bergerak melakukan penyelidikan.

Hasil kerja cepat aparat membuahkan hasil. Polisi berhasil melacak keberadaan sepeda motor yang ternyata disembunyikan di tengah kebun sawit kawasan Pabatu. Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Dolok Batu Nanggar.

Tak berhenti di situ, tim langsung memburu pelaku hingga ke rumah keluarganya. Saat dilakukan pencarian, kedua pelaku ditemukan bersembunyi di belakang rumah nenek mereka dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan dua pelaku berinisial JR dan JW, yang merupakan kakak beradik dan warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Keduanya diduga membobol kios korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.

Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, hingga menangkap para terduga pelaku.

Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa gerak pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Simalungun tidak akan dibiarkan bebas. Respons cepat aparat dalam mengungkap kasus tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (ZL)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News