KUANTAN SINGINGI, Mitramabesnews.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan verifikasi terhadap Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemenuhan administrasi keberadaan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Verifikasi dilaksanakan di Sekretariat DPC GRANAT yang berlokasi di Lingkungan III RT 002/RW 001, Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Rombongan Kesbangpol yang dipimpin Kepala Bidang, Dafriwanto, disambut langsung Ketua DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi, Diki Saputra, bersama jajaran pengurus.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kesbangpol melakukan peninjauan terhadap keberadaan sekretariat sekaligus memeriksa kelengkapan administrasi sebagai salah satu persyaratan legalitas organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi, Diki Saputra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan oleh Kesbangpol. Menurutnya, proses verifikasi tersebut menjadi tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Verifikasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas serta tertib administrasi organisasi. Dengan administrasi yang lengkap, kami dapat menjalankan program kerja secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah seluruh tahapan administrasi terpenuhi, DPC GRANAT Kuantan Singingi akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan berbagai program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Program tersebut akan diwujudkan melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, pembentukan relawan, hingga berbagai aktivitas positif yang menyasar generasi muda sebagai upaya membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Verifikasi yang dilakukan Kesbangpol menjadi kelanjutan dari rangkaian proses pembentukan DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi yang telah dimulai sejak pertengahan tahun 2026.
Sebelumnya, semangat pembentukan organisasi mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, hingga jajaran Polres Kuantan Singingi dan BNNK.
Dukungan tersebut mengemuka saat kegiatan pembekalan dan motivasi generasi muda bertajuk "Propose and Impact Generation" yang digelar Forum Komunikasi Pemuda Kristen Kuantan Singingi (FOKUS Kuansing) pada 1 Juni 2026. Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Polres Kuantan Singingi, BNNK, DPRD Kuantan Singingi, tokoh agama, serta DPD GRANAT Provinsi Riau yang memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya peran generasi muda dalam upaya pencegahannya.
Komitmen tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pembentukan kepengurusan DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi periode 2026–2031 pada 20 Juni 2026. Melalui musyawarah, Diki Saputra dipercaya sebagai Ketua, Syafrinal sebagai Sekretaris, dan Aturan Hia (Athia) sebagai Bendahara, beserta susunan pengurus lainnya.
Menjelang pengukuhan kepengurusan, DPC GRANAT juga memperoleh pembekalan langsung dari DPD GRANAT Provinsi Riau dan jajaran Polres Kuantan Singingi melalui kegiatan "Ngopi Bareng", yang dilanjutkan dengan silaturahmi serta pembekalan di Mapolres Kuantan Singingi dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan program P4GN.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap keberadaan DPC GRANAT sebagai mitra strategis pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sementara itu, Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, menegaskan bahwa keberhasilan perang melawan narkoba memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, media, hingga keluarga harus bergerak bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Dengan terlaksananya verifikasi administrasi oleh Kesbangpol, DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi optimistis dapat segera menuntaskan seluruh persyaratan organisasi sehingga semakin siap menjalankan berbagai program P4GN secara berkelanjutan. Keberadaan GRANAT diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. (Hia)


Social Header