Breaking News

Warga Gunungsitoli Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan BPKB oleh Istri Oknum APH ke Polres Nias

GUNUNGSITOLI, Mitramabesnews.id – Seorang warga Gunungsitoli, Ediria Lase alias Ina Ewin Lase (48), resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan BPKB kendaraan roda empat ke Polres Nias. Terlapor adalah ESPL, yang disebut sebagai istri dari oknum Aparat Penegak Hukum aktif. Laporan telah teregistrasi di SPKT Polres Nias pada Sabtu (18/07/2026).

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor STPLP/B/329/VI/2026/SPKT/POLRES NIAS/Polda Sumatera Utara, pelapor menduga BPKB miliknya digelapkan oleh terlapor setelah dipinjamkan atas dasar kepercayaan dan surat perjanjian.

Dalam keterangannya, Ediria Lase menyebut ESPL adalah teman dekatnya. Karena hubungan baik tersebut, ia meminjamkan BPKB kendaraan kepada ESPL. Namun BPKB tersebut hingga kini belum dikembalikan dan diduga disalahgunakan.

“Bukti dan keterangan sudah kami sampaikan ke penyidik. Kami meminta kasus ini diproses secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu,” ujar PUM http://krimsuspolrinews.com, Elizero Lase, saat mendampingi pelapor di Polres Nias, Sabtu (18/07/2026).

Pelapor juga melampirkan bukti komunikasi berupa pesan SMS dan rekaman percakapan telepon yang menurutnya berisi pengakuan terlapor pernah meminjam BPKB tersebut.

Dalam laporannya, Ediria Lase menyangkakan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman pidana untuk Pasal 492 maksimal 4 tahun penjara, dan Pasal 486 maksimal 5 tahun penjara.

Menanggapi keterkaitan terlapor dengan oknum APH, Elizero Lase meminta pimpinan Polres Nias, Polda Sumut, serta Pimpinan TNI/Polri untuk mengawasi proses hukum agar tidak ada intervensi.  
“Kami minta Kapolres Nias segera meningkatkan status ke penyidikan, memeriksa ESPL dan memanggil suaminya sebagai saksi. BPKB milik korban juga agar dikembalikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara. Upaya konfirmasi kepada terlapor ESPL dan suaminya juga masih dilakukan.

PENUTUP 
Polres Nias saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada aparat dan tidak melakukan spekulasi. 

Pihak media menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

(Tim/Red) 
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News